Menu

Usai Nagita Slavina Adopsi Baby Lily, Rieta Amilia Coret Sang Anak dari Daftar Ahli Waris! Memang Bisa?

19 April 2024 19:40 WIB
Usai Nagita Slavina Adopsi Baby Lily, Rieta Amilia Coret Sang Anak dari Daftar Ahli Waris! Memang Bisa?

Rieta Amilia (Instagram/rieta_amilia)

Nah, meski masuk dalam golongan-golongan pewaris, tentu saja tak semerta-merta seseorang yang berhak mengklaim warisan dari saudaranya. Tetap saja dalam pembagian harta waris, golongan ahli waris didasarkan oleh prioritas.

Selama golongan I masih hidup, maka golongan II tak berhak atas harta waris, begitu pun seterusnya.

Nah, sudah jelas dalam kasus ini tentu anak tak akan bisa dicoret sebagai ahli waris yang sah.

Adapun hal yang menggagalkan seseorang menerima warisan tercantum di Pasal 838 KUHPerdata yang dilansir dari laman CNBC Indonesia yaitu:

a. dia yang telah dijatuhi hukuman karena membunuh atau mencoba membunuh orang yang meninggal itu;

b. dia yang dengan putusan Hakim pernah dipersalahkan karena dengan fitnah telah mengajukan tuduhan terhadap pewaris, bahwa pewaris pernah melakukan suatu kejahatan yang diancam dengan hukuman penjara lima tahun atau hukuman yang lebih berat lagi;

c. dia yang telah menghalangi orang yang telah meninggal itu dengan kekerasan atau perbuatan nyata untuk membuat atau menarik kembali wasiatnya;

Pewaris sejatinya memiliki hak mutlak untuk mengatur siapa saja yang berhak menerima hartanya lewat surat wasiat, asalkan jumlah yang dibagi tak melanggar bagian yang menjadi hak para ahli waris.

Sejatinya, ketika seorang ahli waris meninggal dunia maka akan ada ahli waris pengganti yakni anak dari ahli waris yang wafat terlebih dulu. Hal itu tercantum dalam Pasal 831 KUHPerdata.

Baca Juga: Gaet Utusan Presiden, Menpar Widiyanti Bahas Program Pariwisata Generasi Muda Bareng Raffi Ahmad dan Nagita Slavina

Baca Juga: Punya Bisnis Fashion, Ini Cara Nagita Slavina Ajak Perempuan Lain Percaya Diri

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.

Halaman:

Artikel Pilihan