Menu

Urgensi Meningkatkan Keterlibatan Wanita di Parlemen, Benarkah Ketimpangan Jumlah Perwakilan Jadi Masalah Serius?

15 Desember 2024 02:10 WIB
Urgensi Meningkatkan Keterlibatan Wanita di Parlemen, Benarkah Ketimpangan Jumlah Perwakilan Jadi Masalah Serius?

Suasana rapat paripurna ke-27 Masa Persidangan 5 Tahun Sidang 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (Antara/Rivan Awal Lingga)

Sedangkan untuk tingkat daerah, Minahasa memimpin persentase jumlah wanita dalam parlemen dengan persentase sebesar 48,57%, hampir setengah dari jumlah parlemennya.

Memang kebijakan afirmatif berupa sistem kuota minimal 30% saat pencalonan wanita menjadi langkah awal yang penting untuk saat ini. Namun, rasanya hal tersebut tak cukup karena perlu ada kebijakan afirmatif yang lebih konkret agar partsispasi wanita dalam parlemen semakin meningkat sehingga bisa mewujudkan parlemen yang benar-benar inklusif terhadap seluruh masyarakat Indonesia.

Diharapkan akan ada kebijakan yang diciptakan benar-benar untuk mewakili wanita bukan hanya sebagai bagian dari komitmen terhadap kesetaraan gender, tetapi juga sebagai langkah penting menuju demokrasi yang lebih baik.

Baca Juga: Berani Beruara Kritik Keras Tapera, Ini Perjalanan Karier Politik dan Pendidikan Mentereng Rieke Diah Pitaloka, Intip Yuk!

Baca Juga: Putuskan Batal Mundur dari Pemilihan Calon Wali Kota Batu, Kris Dayanti Sempat Perang Batin: Ada Rasa Bersalah...

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.

Halaman:

Share Artikel:

Oleh: Azka Elfriza

Artikel Pilihan