Ilustrasi pembalut (Teen Vogue/Edited by HerStory)
Mengutip dari pemberitaan CNBC Indonesia, ternyata ada beberapa negara yang tak menerapkan pajak untuk pembalut, sebut saja negara Kanada yang tak mengenakan pajak terhadap produk saniter menstruasi. Sama halnya dengan negara Irlandia yang mengenakan tari 0% untuk pembalut dan tampon, meski untuk menstrual cup mengenakan tarif 23%.
Selain itu, ada juga negara Australia dan Korea Selatan yang membebaskan pajak untuk semua produk saniter menstruasi. Untuk India dan Malaysia hanya menerapkan pembebasan pajak hanya untuk pembalut dan tampon.
Dari informasi tersebut disebutkan jika setidaknya da 19 negara yang memberikan tarif khusus, ada Vietnam dan Jerman yang menerapkan PPN 5%, Italia menerapkan PPN 5% hanya untuk produk pembalut yang bisa digunakan kembali, seperti pembalut kain dan menstrual cup. Ada juga Prancis yang menurunkan PPN terhadap saniter dari 19,6% menjadi 5,5%.
Untuk Indonesia, hingga saat ini masih mengenakan PPN terhadap pembalut.
Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.