Menu

Sisca Kohl Banting Stir Jadi Penjual Nasi Goreng, Dijual Seikhlasnya tapi Kok Dibayar Rp200 Juta?

31 Maret 2021 12:30 WIB
Sisca Kohl Banting Stir Jadi Penjual Nasi Goreng, Dijual Seikhlasnya tapi Kok Dibayar Rp200 Juta?

Sisca Kohl dan Adiknya (Instagram/Siscakohl)

HerStory, Jakarta —

Content Creator di aplikasi TikTok, Sisca Kohl kembali menggetarkan dunia maya dengan aksi terbarunya. Masih sama dengan konten sebelumnya tentang membahas makanan, yang beda adalah Sisca Kohl menjadi penjual nasi goreng.

TikToker yang dikenal dengan gaya sultannya sampai dijuluki Crazy Rich Indonesian ini sepertinya ingin menambah pengalaman menjadi penjual makanan setelah berhasil mencetuskan beberapa makanan mahal dengan rasa yang unik, seperti es krim rasa seblak dan nasi padang.

Dikenal kaya raya, Sisca Kohl membeli satu set gerobak nasi goreng untuk berjualan sekaligus konten di TikTok. Gerobak berbahan kayu tersebut sangat mirip dengan nasi goreng tek-tek atau yang biasa keliling.

Karena memasak makanan baru, seperti biasa, Sisca Kohl menjadikan adiknya sebagai pelanggan pertamanya. 

"Hari ini aku senang sekali, karena aku beli gerobak nasi goreng. Adikku jadi pembeli pertamaku. Aku bilang ke adikku bayar seikhlanya," ujarnya dalam video.

Dalam video, adiknya terlihat membayar dengan segepok uang Rp100 ribuan yang ditotal mencapai Rp200 juta untuk membayar seporsi nasi goreng buatan sang kakak seikhlasnya.

Sekilas, nasi goreng buatan Sisca Kohl terlihat sangat menggugah selera makan. Enggak seperti resep dalam video lainnya yang menyertakan bahan makanan mahal. Nasi goreng Sisca Kohl sama seperti nasi goreng pada umumnya.

Baca Juga: Resep Bakso Goreng Viral Tiktok yang Lembut di Dalam, Cocok Banget untuk Menu Takjil, Bikin Sendiri Ternyata Mudah Banget!

Baca Juga: Alamak, Netter Kena Prank! Seteru Sisca Kohl dan Sisca Soewitomo Ternyata Cuma Gimmick, Gak Jadi Pertengkaran Panas Abad Ini, Deh!

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.