Menu

Indonesia Tempati Urutan Kedua se-Asia Perkawinan Anak Terbanyak, Tugas Bersama untuk Mengentaskannya

04 Mei 2021 22:00 WIB
Indonesia Tempati Urutan Kedua se-Asia Perkawinan Anak Terbanyak, Tugas Bersama untuk Mengentaskannya

Menikah (Unsplash/Drew Coffman)

HerStory, Bandung —

Praktik perkawinan anak masih banyak terjadi di Indonesia. Unicef mencatat, Indonesia menempati peringkat kedua di Asia dengan angka perkawinan anak paling tinggi. Indonesia juga menempati peringkat kedelapan sedunia.

Peraturan mengenai perkawinan anak telah diatur dalam UU Nomor 16 tahun 2019 yang membatasi umur perkawinan yang tak boleh kurang dari 19 tahun. 

Namun, studi menemukan jika praktik perkawinan anak ini kerap terjadi dengan beberapa faktor yang memengaruhi. 

Hasil studi menyebut praktik perkawinan anak di tujuh kabupaten yaitu Sukabumi, Rembang, Lombok Barat, Lembata, Palu, Sigi, dan Donggala masih tinggi.

Penelitian yang dilakukan oleh Koalisi Perempuan Indonesia juga menyebut Sulawesi Tengah menjadi daerah yang diberi perhatian khusus mengenai perkawinan anak ini.

"Karena kan (Sulawesi Tengah) pasca bencana dan tren perkawinan anak tinggi di sana," ujar Dian Kartika Sari, peneliti Koalisi Perempuan Indonesia.

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.

Artikel Pilihan