Menu

Indonesia Tempati Urutan Kedua se-Asia Perkawinan Anak Terbanyak, Tugas Bersama untuk Mengentaskannya

04 Mei 2021 22:00 WIB
Indonesia Tempati Urutan Kedua se-Asia Perkawinan Anak Terbanyak, Tugas Bersama untuk Mengentaskannya

Menikah (Unsplash/Drew Coffman)

Perkawinan anak berkorelasi kuat dengan persoalan kualitas dan daya saing sumber daya manusia. Girls Not Bride mencatat, 1 dari 8 remaja puteri Indonesia telah melangsungkan perkawinan di bawah umur.

Faktor yang paling memengaruhi perkawinan anak adalah faktor sosial. Labelling perawan tua pada wanita yang belum menikah terus melanggengkan praktik perkawinan anak. 

Disusul oleh faktor kesehatan. Pengetahuan kesehatan reproduksi masyarakat masih sangat rendah. Akibatnya, terjadi seks bebas dan kehamilan tak diinginkan. Dari sinilah muncul anggapan jika wanita yang sudah hamil harus segera dinikahkan. 

Faktor-faktor lainnya meliputi keluarga, kondisi ekonomi, teknologi informasi, budaya, pendidikan, dan agama.

Orang tua kerap melakukan modus untuk dapat menikahkan anaknya. Pemalsuan identitas, perjodohan, dan memaksakan keputusannya pada anak menjadi cara jitu bagi mereka yang menginginkan anaknya untuk menikah.

Perkawinan yang terjadi di saat yang belum tepat memicu angka perceraian dan kekerasaan dalam rumah tangga. 

Pemerintah diharapkan dapat mendorong lahirnya kebijakan, program, dan kegiatan pencegahan perkawinan anak di desa atau daerah secara lebih menyeluruh. Meskipun ada beberapa daerah atau desa yang telah merancang regulasi, masih dibutuhkan usaha ekstra untuk mengentaskan perkawinan anak di Indonesia.

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.

Halaman: