Menu

Miris, Viral Kisah Wanita Jalani Hubungan Gelap dengan Pamannya Sendiri Sampai Punya Dua Anak, Endingnya Malah Cerai!

09 Juni 2021 16:00 WIB
Miris, Viral Kisah Wanita Jalani Hubungan Gelap dengan Pamannya Sendiri Sampai Punya Dua Anak, Endingnya Malah Cerai!

Pasangan yang sedang berdansa (Unsplash/Alvin Mahmudov)

Seorang tokoh masyarakat setempat asal SH, Budi mengatakan  "Kedua orang tua mereka mungkin awam terhadap ilmu agama. Meski seharusnya mereka dilarang menikah, akhirnya keduanya dinikahkan. Proses pernikahan dilangsungkan di sana (Pekanbaru)."

SK dan SH pun resmi menikah dan menjalin hubungan rumah tangga selama enam tahun. Selama itu juga, mereka dikaruniai dua orang anak.

Namun, lantaran paman dan keponakannya ini masih dihantui rasa bersalah akibat menikah dalam "hubungan darah", pernikahannya mereka akhirnya berujung perceraian.

Mereka pun memutuskan untuk mengakhiri pernikahannya itu dan kini keduanya tengah menjalani sidang di Pengadilan Agama (PA) Sragen.

Menariknya, majelis hakim tak memutuskan kedua pasutri itu bercerai. Ia justru mengambil keputusan untuk membatalkan pernikahan itu karena dianggap tak sah di dalam agama Islam.

Lebih lanjut, permasalahan yang terjadi pun belum reda. Hal itu lantaran pihak sekolah meminta salinan Kartu Keluarga (KK) anak SH dan SK ini.

Budi selaku tokoh masyarakat pun bersedia untuk membantu SH mengajukan permohonan KK ke kantor DInas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Sragen.

Ia mengungkapkan, "Saat diminta menunjukkan surat perceraian, mereka tidak bisa karena putusan pengadilan pernikahan itu dibatalkan."

"Kalau dalam KK itu status ibu ditulis belum menikah, jelas tidak bisa karena sudah memiliki dua anak," imbuhnya.

Sementara jika status anak dituliskan, maka timbul pertanyaan siapakah ayahnya. Begitu juga jika dikatakan cerai, maka SH dan SK tak memiliki salinan putusan cerai.

"Saya sendiri sempat kebingungan. Saya harus bolak balik ke Disdukcapil, Pengadilan, KUA, Polsek, Kecamatan selama sebulan lebih untuk mengurus KK itu," tutur Budi.

Budi selaku tokoh masyarakat ini mengaku ikut dibuat repot mengurus permohonan KK itu. Sayangnya, hasilnya tetap nihil dan KK sang anak tetap tak bisa dibuat.

"Semua dibuat pusing. Semua heran mengapa pernikahan sesama mahram itu bisa terjadi hingga menjadi masalah di kemudian hari," ujarnya.

Akhirnya, kedua anak SH dan SK dimasukkan dalam kartu keluarga milik kakeknya. Usai berpisah, SK kembali merantau ke Pekanbaru dan menikah dengan pria lain. 

Menurutmu bagaimana, Beauty?

Baca Juga: Oklin Fia Tampil Tanpa Hijab dengan Rambut Terurai, Netizen: Beda Banget Mukanya

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.

Halaman: