Menu

HerStory Indonesia Berikan Penghargaan Bagi Para Penyedia Produk Bayi dan Anak Bertajuk Mom’s Favorite Baby and Kids Brand Awards 2021

23 Juni 2021 12:00 WIB
HerStory Indonesia Berikan Penghargaan Bagi Para Penyedia Produk Bayi dan Anak Bertajuk Mom’s Favorite Baby and Kids Brand Awards 2021

HerStory Indonesia Mom’s Favorite: Baby and Kids Brand Awards 2021. (HerStory/Sufri Yuliardi)

Berdasarkan data dari hasil survei The Asian Parent pada tahun 2017 yang diikuti lebih dari 1000 ibu di Tanah Air, sebanyak 98% merupakan decision maker dalam pembelian keperluan rumah tangga.

“Dari sekian banyaknya kebutuhan rumah tangga, ternyata kategori kids fashion serta child and baby product menjadi hal yang paling banyak di cari oleh ibu di Tanah Air. Jika berbicara soal rutinitas belanja ternyata ibu di Indonesia itu setidaknya dua kali dalam sebulan selalu berbelanja secara online,” ujar Clara.

Cahyo Prayogo Direktur Pemberitaan dan Konten HerStory menjelaskan bahwa berdasarkan data dari E-commerce Market Inside Harbolnas 2020 menunjukkan bahwa produk ibu dan anak menjadi salah satu kelompok teratas dan paling banyak dibeli konsumen saat pandemi setelah produk kesehatan dan home & living.

“Berdasarkan data penjualan produk ibu dan anak di beberapa platform mengalami peningkata sangat pesat. Dengan begitu, menyediakan produk yang aman dan sesuai dengan kebutuhan ibu, bayi dan anak adalah tantangan bagi perusahaan. Hanya perusahaan dengan kualitas produk, reputasi, dan pelayanan terbaiklah yang menjadi pilihan ibu untuk memenuhi kebutuhan bayi dan anak. Untuk itu, HerStory memberi penghargaan tinggi kepada perusahaan pemenang Award hari ini karena telah menjadi sahabat bagi ibu dalam memenuhi kebutuhan produk yang aman bagi bayi dan anak,” tukas Cahyo.

Hadir sebagai Keynote Speaker, Dra. Rita Endang, APT, M.Kes selaku Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan Badan POM pun memaparkan bahwa pengawasan badan POM dilakukan secara komprehensif dari hulu ke hilir. Dengan begitu, para orang tua tak perlu cemas ketika memilih produk bayi dan anak jika sudah memiliki izin edar dari Badan POM.

“Pengawasan harus memenuhi standar diproduksi dengan sesuai cara olahan yang baik. Kemudian diregistrasikan dengan persyaratan, seperti mutu dan nilai gizi. Setelah sesuai dengan standar maka akan diberikan nomor izin edar. Nomor izin edar ini digunakan untuk melakukan distribusi,” ujar Dra. Rita.

“Terkait dengan ketentuan pangan bayi dan anak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 bahwa memang setiap orang, pelaku usaha yang memproduksi dan mempedagangkan wajib memenuhi keamanan dan mutu pangan. Nah, demikian juga dengan iklan yang jual harus memberikan informasi, keterangan pangan yang benar, tidak menyesatkan, tidak berlebihan, baik dalam bentuk gambar atau suara, pernyataan dan bentuk apapun,” sambungnya.

Dra. Rita juga menjelaskan bahwa  setiap kemasan pangan sudah memiliki barcode dan itu bisa discan untuk menunjukkan informasi nama, bentuk sediaannya, serta nomor izinnya.

“Dengan begitu, masyarakat bisa tahu kejelasan produk. Jadi sekali lagi pesan dari badan POM adalah jangan lupa ketika membeli produk, cek KLIK yang berarti cek kemasan, cek kemasan, cek label, cek izin edar dan cek kadaluwarsa. Jangan lupa ada nomor telepon yang bisa dihubungi Hallo BPOM 1500533 untuk menyampaikan masukan, informasi atau keluhan terkait dengan pangan,” tutup Dra. Rita.

Baca Juga: Women Empowerment Companies Awards 2023: HERitage of Equality' E-Awarding HeStory untuk Capai Kesetaraan Gender, Simak Yuk Pemenangnya!

Baca Juga: HerStory Apresiasi Perusahaan dengan Program CSR yang Berorientasi pada Wanita Lewat Women-Oriented CSR Awards 2023, Ini Daftar Pemenangnya!

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.

Halaman:

Share Artikel:

Oleh: Nada Saffana

Artikel Pilihan