Menu

Kabar Baik! Ibu Hamil Boleh Vaksin Covid-19, Ini Jenis yang Aman dan Syaratnya

26 Juni 2021 08:38 WIB
Kabar Baik! Ibu Hamil Boleh Vaksin Covid-19, Ini Jenis yang Aman dan Syaratnya

Potret Ibu hamil. (Unsplash/Alicia Petresc)

HerStory, Jakarta —

Kabar baik untuk semua ibu hamil di Indonesia nih, Moms. Berdasarkan keterangan dari Perhimpunan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI), ibu hamil boleh divaksin Covid-19 guna mencegah bumil mendapatkan gejala berat bila terpapar Covid-19.

Hal itu terjadi lantaran adanya peningkata kasus ibu hamil terkonfirmasi positif Covid-19 yang terjadi di sejumlah kota besar di Indonesia. Pasalnya, ibu hamil yang terinfeksi virus corona bisa berisiko mengalami persalinan prematur dan komplikasi kehamilan lainnya.

"Perlu diambil langkah dan rekomendasi yang terkait dengan pencegahan agar tidak terjadi peningkatan kasus secara masif," demikian bunyi rekomendasi tersebut, Sabtu (26/06/2021).

Dalam rekomendasi yang ditandatangani oleh Ketua Umum POGI dr Ari K Januarto SpOG(K)-Obginsos pada 22 Juni, ada beberapa persyaratan jika ibu hamil vaksin COVID-19, yakni:

1. Ibu hamil dengan risiko tinggi, yaitu usia di atas 35 tahun, memiliki BMI di atas 40, dengan komorbid diabetes dan hipertensi

2. Kelompok ibu hamil tinggi risiko terpapar, terutama tenaga kesehatan

3. Ibu hamil risiko rendah juga bisa mendapat vaksin setelah mendapat penjelasan dari petugas kesehatan dan bersedia atas pilihannya untuk divaksinasi COVID-19.

Klik halaman selanjutnya untuk mendapatkan informasi tentang jenis vaksin yang aman bagi ibu hamil.

Baca Juga: Penyakit Preeklamsia pada Ibu Hamil Mengancam Kesehatan Bayi dalam Kandungan, Ini 5 Tips Makan Sehat yang Wajib Dipatuhi Bumil, Catat Moms!

Baca Juga: Ramai di TikTok Moms Hamil Mengalami Pregnancy Nose, Apa Sih Penyebabnya? Cuss Simak Penjelasannya di Sini..

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.

Artikel Pilihan