Menu

Catat Nih, Beauty! Begini Tips dari OJK Biar Gak Ketipu Investasi Bodong

24 Agustus 2021 18:45 WIB
Catat Nih, Beauty! Begini Tips dari OJK Biar Gak Ketipu Investasi Bodong

Juru Bicara Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Sekar Putih Djarot, saat menjadi pembicara di acara Literasi Keuangan OJK Kelas Investasi: Cerdas Investasi di Pasar Modal, yang digelar CNBC Indonesia secara virtual, Selasa (24/8/2021). (HerStory/Riana)

HerStory, Bogor —

Dewasa ini, investasi ilegal alias bodong masih marak terjadi di masyarakat. Terkait hal itu, Juru Bicara Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Sekar Putih Djarot, pun mewanti-wanti masyarakat untuk memperhatikan legalitas dari setiap instrumen investasi untuk menghindari jebakan investasi bodong.

Ini kembali lagi ke legalitas, jadi hindari perusahaan atau produk investasi yang legalitasnya gak jelas. Waspada juga jangan percaya maraknya tawaran investasi melalui sms, chat atau pun dari sosial media meskipun mereka itu menyerupai nama-nama perusahan yang legal atau bahkan mencantumkan logo OJK, padahal sebenarnya mereka tidak berizin,” tutur Sekar, saat menjadi pembicara di acara Literasi Keuangan OJK: Cerdas Investasi di Pasar Modal, yang digelar CNBC Indonesia secara virtual, Selasa (24/8/2021).

Lebih jauh, Sekar pun mengingatkan masyarkat untuk berperan aktif memeriksa legalitas perusahaan investasi dan fintech, sebelum melakukan transaksi.

‘Oleh karena itu harus dipastikan produk-produk legalitasnya di pasar modal atau bisa cek di OJK melalui call center OJK 157, atau menghubungi WhatsApp OJK 081157157157 untuk menanyakan legalitas produk investasi,” papar Sekar.

Sekar melanjutkan, saat ini, banyak modus yang memalsukan nama entitas resmi, dan menjadi bentuk phishing. Karenanya, ia pun mengingatkan agar investor jangan pernah menyetorkan uang ke rekening pribadi meski mengaku dari institusi resmi.

“Karena bisa saja modus memalsukan nama perusahaan resmi ini dijadikan peluang sebagai bentuk-bentuk phishing dan jangan pernah transfer ke rekening pribadi yang menawarkan investasi  dalam melakukan setoran investasi. Meskipun mengaku dari pihak lembaga yang resmi,” tegasnya.

Untuk memberantas investasi bodong, lanjut Sekar, OJK juga sudah tergabung dengan Satgas Waspada Investasi (SWI). Menurut Sekar, SWI ini merupakan forum koordinasi lembaga dan kementerian dalam hal penanganan dugaan tindakan melawan hukum di bidang perhimpunan dana dan pengelolaan dana investasi.

Saat ini sudah ada 12 anggota termasuk diantaranya ada OJK, BI, Bappebti, dll. Dalam satgas ini juga kami mengumumkna invetasi illegal kepada masyarakat melalui siaran pers, dan mengajukan blokir web, dan meneruskan informasi ke Bareskrim polri dalam hal penegakan hukum, Namun, sekali lagi, proteksi utama adalah pengetahuan kita dalam mengidentifikasi ciri-ciri investasi bodong sehingga kita dapat menghindarinya dari awal,” pesan Sekar.

Lebih jauh, Sekar pun berharap ke depannya masyarakat bisa terus meningkatkan literasi keuangan dan memahami setiap produk investasi sebelum memulai untuk berinvestasi. Selain itu, Sekar pun meminta masyarakat agar takl serta merta mempercayai influencer semata ketika mengambil keputusan investasi, dan disesuaikan dengan tujuan dan profil risiko.

Menurutnya, ciri-ciri investasi ilegal ini biasanya mereka menjanjikan keuntungan tak logis dalam waktu cepat. Kemudian menjanjikan bonus dari perekrutan anggota baru atau member get member.

“Karenanya, mari kita saling mengingatkan keluarga, kerabat, dan saudara agar tidak mudah tergoda dengan adanya penawaran-penawarn investasi. Patikan selalu cek juga legalitasnya. Dan mari kita bersama-sama melawan para pelaku investasi bodong yang mana tujuan mereka meraup keuntungan pribadi,” tuntas Sekar.

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.