Ibu hamil sedang memeriksakan tekanan darahnya. (Pinterest/Freepik)
Tekanan darah tinggi, atau dikenal dengan istilah hipertensi, adalah kondisi yang sangat membahayakan. Terlebih jika terjadi pada masa kehamilan. Jika tidak ditangani dengan tepat, maka hal ini akan membawa dampak buruk untuk ibu dan janinnya.
Hipertensi pada masa kehamilan diketahui bisa menyebabkan kerusakan fungsi organ, seperti ginjal, hati, bahkan otak. Sedangkan pada janin, tekanan darah yang terlalu tinggi bisa memicu lahir prematur, pertumbuhan janin yang terhambat, serta penyakit kardiovaskular.
Namun belakangan, sebuah studi mengungkapkan bahwa tekanan darah tinggi pada ibu hamil membawa akibat yang lebih serius dari dugaan. Penelitian menunjukkan bahwa hipertensi saat hamil bisa meningkatkan risiko stroke pada anak setelah beberapa dekade.
Seberapa besar bahaya dan risiko stroke yang dialami oleh janin tersebut? Apa hal ini dapat dicegah? Berikut penjelasan yang telah HerStory rangkum untuk Moms.
Mengenal Hipertensi pada Ibu Hamil
Ibu hamil disebut mengalami hipertensi jika tekanan darahnya melebihi angka 140/90 mmHg. Umumnya kondisi ini muncul mulai usia kehamilan 20 minggu, atau bahkan sebelumnya. Berdasarkan laporan, tekanan darah tinggi dialami oleh 5-10 persen ibu hamil di seluruh dunia.
Hipertensi pada ibu hamil sendiri cukup beragam, mulai dari yang paling ringan hingga serius. Secara umum, tekanan darah tinggi pada ibu hamil ditandai dengan wajah dan tangan yang bengkak, sakit kepala, sesak napas, dan mual-muntah.
Jika mengalami salah satu dari kondisi di atas, maka Moms harus segera melakukan tindakan tepat. Karena penanganan yang terlambat akan berakibat fatal.
Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.