Rizky Billar dan Lesti Kejora (Instagram/lestykejora)
Menurut Buya Yahya melalui YouTube miliknya, jika sudah menikah siri tak perlu melakukan akad nikah ulang.
"Nikah hanya sekali, tidak dianjurkan mengulang pernikahan. Kalau sudah di akad kan secara agama (siri), selesai, tinggal dilaporkan, selesai," kata Buya Yahya.
Buaya Yahya melanjutkan, akad nikah kedua sama sekali tak memiliki makna. Sebab orang yang sudah menikah secara siri telah terikat pernikahan.
"Mana ada suami istri dinikahkan lagi. Nggak ada artinya (akad 2 kali). Bukan mengesahkan sebuah jalinan, kan sudah sah, ada pernikahan di atas pernikahan?" ujarnya.
"Yang kedua kayak nikah-nikahan," kata dia lagi.
Akad Nikah dua kali biasana dianjurkan bila diduga ada kalimat talak cerai yang diucapkan suamiĀ
"Atau kedua diduga pernikahan pertama tidak memenhi syarat," katanya.
Walaupun begitu, Lesti Billar terlanjur melakukannya dan akad nikah kedua tak merusak pernikahan itu sendiri.
"Tidak merusak. Ini bukan takbiratul ihram dalam salat," kata Buya Yahya.
Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.
Share Artikel:
Lihat Sumber Artikel di Suara.com
Konten Sindikasi: Artikel ini merupakan kerja sama HerStory dengan Suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel yang tayang di website ini menjadi tanggung jawab HerStory.