Ilustrasi wanita menggoda suami orang (Thrilist/Edited By HerStory)
Terkait hal ini, Ikhsan mengatakan bahwa tak semua pelakor bisa dikatakan punya gangguan mental. Jika memang dilakukan karena tak sengaja dan sudah terbuai suasana, hal ini tak bisa dikatakan sebagai gangguan mental.
“Namun, jika merebut pasangan orang sudah dijadikan sebagai hobi, rutinitas, dan punya niatan untuk menarik perhatian agar viral, bisa jadi pelaku sudah gangguan kepribadian narsistik,” tandas Ikhsan.
Dikatakan Ikhsan, setiap kebiasaan yang buruk, tak terkecuali merebut pasangan orang lain, bisa diatasi asal ada kemauan dari pelaku.
“Jika pelakor sudah mendapatkan sanksi sosial dari masyarakat, kurang lebihnya pelaku akan merasa jera dan ingin mengubah sikapnya. Kebiasaan atau punya keinginan mencuri pasangan juga bisa ditekan. Caranya adalah dengan mencari tahu dulu kebutuhan yang sebenarnya dicari. Apakah pelaku membutuhkan kasih sayang, ekonomi, atau kebutuhan akan diakui? Ini harus dicari tahu dulu sumbernya. Nantinya bentuk kompensasi dalam pemenuhan kebutuhannya itu dilakukan dengan cara yang tepat, bukan dengan mencuri pasangan orang lain,” tuntas Ikhsan.
Nah, gimana tanggapannya, Moms?
Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.