Menu

Bisa Pulang ke Indonesia, Begini Kisah Dua Buruh Migran Wanita yang Jadi Korban Perdagangan Orang

14 Oktober 2021 14:30 WIB
Bisa Pulang ke Indonesia, Begini Kisah Dua Buruh Migran Wanita yang Jadi Korban Perdagangan Orang

Satria sedang menceritakan kisahnya mengalami diskriminasi saat menjadi buruh migran. (Jasmine Rahmanizahra/Edited by HerStory)

HerStory, Bandung —

Dalam rangka mendesak Kementerian Tenaga Kerja mencabut Kepmenaker No. 260 Tahun 2015, Solidaritas Perempuan dan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) mengadakan Konferensi Pers yang diselenggarkan secara virtual untuk mencabut keputusan tersebut, Kamis (14/10/2021).

Kebijakan ini dianggap berdampak pada wanita buruh migran yang semakin mengalami kasus eksploitasi dan bahkan menjadi tindak pidana perdagangan orang.

Acara konferensi pers ini diawali dengan kisah dua mantan tenaga kerja wanita yang mengalami ketidakadilan saat bekerja.

Satria, salah satu tenaga kerja Indonesia yang dulunya bekerja di Madinah pun menceritakan kisahnya diawali dari perjalanan ke Arab Saudi, hingga dapat kembali dipulangkan ke Indonesia.

“Dulu saya direkrut dari sponsor di Palu, saya langsung dikirim tiket ke Jakarta. Setelah itu Setelah itu saya dijemput sepasang suami istri dan ditempatkan di rumahnya selama hampir 20 hari,” ujar Satria secara virtual, Kamis (14/10/2021)

Satria menceritakan bahwa ketika ia mulai menunggu pembuatan paspor serta visa, semua dokumen tersebut berbahasa Arab dan tidak memiliki terjemahan. Namun, setelah penandatanganan dokumen tersebut, ia langsung diberangkatkan ke Arab Saudi.

Baca Juga: Atasi Permasalahan Estetika Wanita Indonesia, Pyfaesthetic Hadir di Acara IMCAS World Congress di Paris, Kepoin Yuk Moms!

Baca Juga: Bikin Tampilan Makin Kece, Converse Ajak Kaum Wanita Temukan 'Edge of Style' dengan Koleksi Ikonik Chuck Taylor! Kamu Suka yang Mana Nih?

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.

Halaman: