Ayu Ting Ting (Instagram/ayutingting92)
Terhitung ada dua laporan yang dilayangkan janda satu anak tersebut kepada Kartika Damayanti.
Sebelumnya, laporan Ayu terkait penghinaan yang hingga saat ini masih berproses di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya.
"Jadi laporan ada dua terhadap satu orang, satu pidana umum di pasal 315, satu lagi karena dia melakukan itu (penghinaan dan pencemaran nama baik) melalui akun @gundik_empang," tegasnya.
"Jadi selain laporan kami yang sudha diterima di Krimum tentang dugaan pelanggaran pasal 315, sekarang kami lakukan lagi laporan karena pelanggaran sebagaimana yang diatur dalam undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik," tambah Minola Sebayang.
Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.
Share Artikel:
Lihat Sumber Artikel di Akurat
Konten Sindikasi: Artikel ini merupakan kerja sama HerStory dengan Akurat. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel yang tayang di website ini menjadi tanggung jawab HerStory.