Menu

Jadi Masalah Pelik, Unilever Gaet Para Pakar Cari Solusi Atasi Sampah Plastik

16 November 2021 19:04 WIB
Jadi Masalah Pelik, Unilever Gaet Para Pakar Cari Solusi Atasi Sampah Plastik

Para pembicara di virtual talk Unilever Indonesia x Kumparan “Plastik & Evolusi Perilaku Manusia”, Selasa (16/11/2021). (Riana/HerStory)

HerStory, Jakarta —

Beauty, dewasa ini, permasalahan sampah di Indonesia sangat pelik dan untuk menyelesaikannya perlu waktu yang tak sebentar. Semua pihak dalam rantai nilai sampah perlu berbagi peran melakukan aksi nyata.

Dan, PT Unilever Indonesia, Tbk. kali ini menggandeng para pakar di bidang ilmu sosial untuk menggali lebih dalam dan mencari solusi permasalahan sampah plastik dari berbagai kajian humaniora melalui diskusi Unilever Indonesia x Kumparan “Plastik & Evolusi Perilaku Manusia”, sebagaimana dipantai HerStory, Selasa (16/11/2021).

Sejalan dengan gerakan #GenerasiPilahPlastik dari Unilever Indonesia, acara ini bertujuan untuk menggerakan semua pihak, termasuk masyarakat luas untuk turut melakukan aksi nyata, dimulai dari diri sendiri dan lingkungan terdekat mereka.

Di Indonesia, timbunan sampah pada 2020 telah mencapai 67,8 juta ton per tahun, dan diperkirakan akan meningkat 5% setiap tahunnya, dari jumlah ini, 15%-nya adalah sampah plastik. Di pulau Jawa, tercatat 88,17% sampah plastik masih diangkut ke TPA atau berserakan di lingkungan. Untuk itu, Pemerintah menargetkan angka pengurangan sampah hingga 30% tahun 2025, diiringi dengan dicanangkannya berbagai regulasi dan gerakan yang menegaskan pentingnya kolaborasi dari seluruh pihak untuk ikut andil mengurai permasalahan sampah.

Erik Armundito, S.T., M.T., Ph.D, selaku Perencana Madya pada Direktorat Lingkungan Hidup Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengungkapkan, peran individu dan masyarakat sangat penting untuk mewujudkan target nasional penanggulangan sampah, termasuk sampah plastik.

Adapun kata Erik, ada 5 hal terkait penanganan dan pengelolaan sampah yang menjadi kunci agar terjadi perubahan sosial dan perilaku masyarakat.

“Yang pertama, peraturan perundangan dan turunannya, yang mengatur tentang pengelolaan dan pengolahan sampah mulai dari hulu sampai hilir. Kedua, peningkatan pemahaman terhadap masyarakat, bisa melalui sosialisasi, pendampingan, kampanye pelatihan, hingga datang ke sekolah-sekolah. Yang ketiga, tokoh panutan, yaitu mereka yang memiliki komitmen terhadap pengelolaan sampah, bisa jadi pejabat, wakil rakyat, tokoh agama, tokoh masyarakat, ataupun dari public figure. Keempat, penyediaan fasilitas-fasilitas pengelolaan sampah, dan yang kelima dan yang terpenting: penegakan hukum. Kelima poin tersebut sudah ada dalam rencana pembangunan jangka menengah kita di tahun 2020-2024 dan juga sudah masuk di rencana pembangunan nasional jangka panjang. Dalam merealisasikannya, tentunya kolaborasi bersama seluruh pihak, termasuk pihak produsen dan konsumen, sangat dibutuhkan,” tutur Erik.

Baca Juga: Wings Helat Kampanye #PilahDariSekarang ke Karyawan Demi Dukung Pengurangan Sampah Plastik, Kamu Mau Ikutan Jadi Agent of Change Gak?

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.

Halaman: