Nirina Zubir (Instagram/nirinazubir_)
Menjadi korban atas mafia tanah yang dilakukan oleh mantan ART, Nirina Zubir mengaku ada 6 aset surat tanah yang diganti kepemilikannya menjadi nama Riri Khasmita.
Akibat ulah Riri itu, keluarga Nirina Zubir mengalami kerugian hingga Rp 17 miliar.
"Kurang lebih Rp17 miliar. Kami berharap semua balik ke keluarga kami, kepada ahli waris," ucap Nirina Zubir.
Sebelumnya bahkan Nirina mengaku kesal lantaran Riri sering mengaku sebagai anak angkat almarhum ibunya.
"Dia selalu ngakunya sebagai anak angkatnya my mom. Jadi dia merasa punya hak," kata Nirina Zubir.
Sang ibu bahkan meninggalkan catatan yang membuat Nirina menangis sebelum meninggal dunia.
"Saat mengurus surat, usia ibu sudah mulai tua. Ibu sudah meninggal dua tahun yang lalu dan meniggal dalam keadaan tidak tenang. Namun meninggalkan catatan 'uang aku ada tapi pada kemana ya?" kata Nirina Zubir.
Sementara itu Nirina Zubir sudah melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya pada Juni 2021 lalu. Polisi pun sudah menetapkan tersangka yaitu Riri Khasmita dan suaminya serta seorang notaris, PPAT Farida.
Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.