Menu

Mengenal CEDAW: Penghapusan Diskriminasi terhadap Perempuan

02 Desember 2021 18:00 WIB
Mengenal CEDAW:  Penghapusan Diskriminasi terhadap Perempuan

Google Doodle International Women's Day (Google.com/Edited by HerStory)

HerStory, Medan —

Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination against Women (CEDAW) merupakan salah satu perjanjian hak asasi dalam kesepakatan internasional Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Konvensi internasional ini mendorong penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan.

Adanya CEDAW memberikan perlindungan dari diskriminasi perempuan mulai dari kesempatan kerja yang layak, hak atas kesehatan, hingga hak atas perempuan pedesaan dan pembangunan.

Salah satu hak yang disoroti adalah mengenai sumber agraria dan pangan. Webinar yang dilakukan oleh FIAN Indonesia bersama Solidaritas Perempuan menyoroti soal penghapusan rantai diskriminasi terhadap perempuan atas sumber agraria dan pangan yang layak.

Wakil Ketua Kalyanamitra, Rena Herdiyani, menyoroti tentang sikap pemerintah terhadap perempuan. Menurutnya, perempuan pedesaan seharusnya mendapatkan perhatian khusus dalam pemenuhan kebutuhan.

“Memastikan bahwa mereka diikutsertakan dalam proses pengambilan keputusan dan akses sepenuhnya untuk mendapatkan bantuan hukum, pendidikan, pelayanan kesehatan, dan fasilitas kredit,” papar Rena Herdiyani dalam webinar “Menghapuskan Rantai Diskriminasi terhadap Perempuan atas Sumber Agraria dan Pangan yang Layak” oleh FIAN Indonesia (2/12/2021).

Baca Juga: Banyak Wanita Jadi Korban Diskriminasi di Tempat Kerja, Ripy Mangkusoebroto Punya Solusinya Nih Beauty!

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.