Ilustrasi pil untuk aborsi. (Freepik/parameprizma)
Belum lama ini ramai diperbincangkan soal kasus bunuh diri seorang mahasiswa asal Mojokerto, NWR. Viral curhatannya di media sosial dan pengakuan seorang teman soal NWR dan kekasihnya RB.
NW diduga depresi usai menjadi korban pemerkosaan dan pemaksaan aborsi oleh RB. Melansir media sindikasi Suara.com, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa NWR telah melakukan aborsi sebanyak dua kali, yakni pada Maret 2020 dan Agustus 2021 lalu.
“Mereka berdua memang melakukan, jadi ketika diketahui positif, mereka sama-sama membeli obatnya, baik yang pertama maupun yang kedua. Usia kandungan yang pertama masih mingguan, yang kedua berusia 4 bulan,” kata Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo.
NWR melakukan aborsi dengan mengonsumsi obat postinor, pada aborsi pertama, dan obat cytotec, pada tindakan kedua. Kedua obat tersebut memiliki fungsi dan efek samping yang berbeda.
Postinor merupakan kontrasepsi darurat, yang tujuannya adalah untuk mencegah kehamilan. Obat ini seharusnya dikonsumsi dalam 72 jam setelah berhubungan seksual tanpa pengaman atau kondom.
Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.
Share Artikel:
Lihat Sumber Artikel di Suara.com
Konten Sindikasi: Artikel ini merupakan kerja sama HerStory dengan Suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel yang tayang di website ini menjadi tanggung jawab HerStory.