Menu

Waspada Vaksin Kedaluwarsa, Segera Lakukan Ini Jika Menerimanya

07 Desember 2021 13:00 WIB
Waspada Vaksin Kedaluwarsa, Segera Lakukan Ini Jika Menerimanya

Anak yang sedang divaksin. (Pinterest/Freepik)

Vaksin kedaluwarsa kemungkinan tak lagi bekerja secara efektif. Oleh karena itu, orang yang sudah terlanjur menerima vaksinasi kedaluwarsa harus kembali divaksin.

Namun, ada ketentuan jika akan melakukan vaksinasi ulang. Berikut hal-hal yang harus diperhatikan ya, Beauty.

  • Vaksinasi dengan vaksin yang terbuat dari virus inaktif bisa diulang sesegera mungkin
  • Vaksinasi dengan vaksin yang terbuat dari virus hidup baru bisa diulang 28 hari setelah pemberian sebelumnya

Itu dia aturannya, Beauty. Jadi, jangan khawatir lagi, yah!

Baca Juga: Dukung Program Indonesia Bebas Covid-19, Kimia Farma Apotek Gelar Vaksinasi Booster Gratis, Cek Tanggal dan Mekanismenya di Sini Beauty!

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.

Halaman: