Menu

Miris! Pandemi Tingkatkan Kekerasan terhadap Wanita, Menteri PPPA: Kawal RUU PKS Segera Disahkan!

09 Desember 2021 17:37 WIB
Miris! Pandemi Tingkatkan Kekerasan terhadap Wanita, Menteri PPPA: Kawal RUU PKS Segera Disahkan!

Diskusi Publik Kampanye 16 HAKTP: Kekerasan Terhadap Perempuan di Masa Pandemi Covid-19 di Indonesia Timur. (HerStory/Shilvia Restu)

HerStory, Sukabumi —

Kekerasan terhadap wanita rupanya mengalami peningkatan yang sangat signifikan di masa pandemi Covid-19. Hal ini mendorong Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI meminta agar RUU PKS segera disahkan.

Pandemi covid-19 menyebabkan berbagai kemunduran yang serius dalam upaya menuju kesetaraan pemberdayaan perempuan dan penghapusan kekerasan berbasis gender. 

"Saya memohon dukungan dari semua pihak yang hadir untuk mendukung, mengawal dan merapatkan barisan perjuangan agar rancangan undang-undang tindak pidana kekerasan seksual dapat segera disahkan," tegas I Gusti Ayu Bintang Darmawati, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kamis (09/12/2021).

Dalam Diskusi Publik "Kekerasan Terhadap Perempuan di Masa Pandemi Covid-19 di Indonesia Timur",  Menteri Bintang mengungkapkan harapannya mengenai upaya penghapusan segala bentuk kekerasan khususnya bagi wanita di Indonesia Timur. 

Menciptakan sistem pencegahan dan penanganan kekerasan yang yang ramah terhadap semua pihak, terutama wanita adalah sebuah keharusan bukan pilihan.

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.

Halaman: