Menu

Miris! Pandemi Tingkatkan Kekerasan terhadap Wanita, Menteri PPPA: Kawal RUU PKS Segera Disahkan!

09 Desember 2021 17:37 WIB
Miris! Pandemi Tingkatkan Kekerasan terhadap Wanita, Menteri PPPA: Kawal RUU PKS Segera Disahkan!

Diskusi Publik Kampanye 16 HAKTP: Kekerasan Terhadap Perempuan di Masa Pandemi Covid-19 di Indonesia Timur. (HerStory/Shilvia Restu)

"Permasalahan terhadap perempuan pun semakin pelik akibat pandemi covid-19 yang telah dan masih kita hadapi. Resesi ekonomi yang dialami negara dunia mau pun Indonesia membuat modus-modus kejahatan terhadap perempuan menjadi semakin beragam," ungkap Menteri Bintang menyorot dampak pandemi covid-19 meningkatan kasus kekerasan terhadap wanita.

Apalagi pada wilayah-wilayah Indonesia Timur yang banyak menjadi pekerja migran Indonesia harus diwaspadai semakin berkembangnya modus tindak pidana perdagangan orang. 

Berdasarkan data Sistem Informasi online Perlindungan Perempuan dan Anak per tanggal 2 Desember 2021, terdapat 8.803 kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan. Dimana sekitar 74,6% merupakan kekerasan dalam rumah tangga. 

Bukan cuma itu, wanita juga harus dihadapkan dengan berbagai isu-isu sosial baru sebagai imbas diterapkannya normal baru. Seperti kehadiran internet yang semakin masif telah meningkatkan risiko kekerasan berbasis gender online.

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.

Halaman: