Stop kekerasan seksual pada anak (Focus for Health)
Alih-alih berpihak pada korban, Melsia memaparkan bahwa korban kerap diminta untuk melakukan tes kejiwaan. Padahal, bukti pemerkosaan sudah terlihat dari hasil visum.
“Kenapa hanya keterangan pelaku yang didengar? Kenapa keterangan korban, keterangan saksi tidak cukup untuk membuktikan perkara yang dialami? Padahal sudah ada hasil visum yang membuktikan dia diperkosa,” tegasnya.
Pentingnya keberpihakan terhadap korban dan pendampingan menjadi pokok permasalahan yang penting. Oleh karena itu, Forum Pengadaan Layanan mendesak urgensi pembahasan RUU TPKS yang melindungi korban.
Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.
Share Artikel: