Teddy dan Bintang, Lina Jubaedah dan Putri Delina (Berbagai Sumber/Edited by HerStory)
Hanya saja hingga saat ini permintaan itu belum terealisasi. Teddy Pardiyana pun tak mempermasalahkan haknya juga sebagai ahli waris. Walaupun katanya, jika merujuk hukum Islam ada jatah suami di warisan istri.
"Kalau dari pengadilan agama, atau ustaz- ustaz, Ustaz Solmed bilang ada lah 1/6 bagian katanya ditinggal mati," ucapnya.
Teddy Pardiyana lantas menganalogikan, jika Lina Jubaedah memiliki warisan Rp10 miliar, maka satu perenam dari uang itu adalah haknya.
"Kalau nominal Rp10 miliar, ada aset bunda saya dapatnya Rp3 miliar," jelasnya.
Sebelumnya, Feri Hudaya selaku pengacara Rizky Febian mengatakan, warisan ibu dari kliennya akan dibagikan. Asalkan, sudah jelas kemana harta pelantun Kesempurnaan Cinta dipergunakan dalam aset yang tercampur di warisan tersebut.
"Pembagian warisan harus didahulukan dulu kewajiban almarhumah, baru ketahuan harta warisannya. Termasuk uang yang dikelola almarhumah semasa hidup," kata pengacara Rizky Febian kepada Suara.com, Rabu (27/10/2021).
Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.
Share Artikel:
Lihat Sumber Artikel di Suara.com
Konten Sindikasi: Artikel ini merupakan kerja sama HerStory dengan Suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel yang tayang di website ini menjadi tanggung jawab HerStory.