Doddy Soedrajat (kanan) dan Sunan Kalijaga (Kiri) (Youtube/MOP Channel)
Majelis hakim telah memutuskan secara E-litigasi terhitung sejak hari ini, Senin (27/12/2021) bahwa permohonan Doddy Soedrajat sebagai ahli waris harta Vanessa Angel dan hak asuh atau cucunya, Gala Sky resmi ditolak.
Hal itu diungkap oleh humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Jajat Sudrajat di kantornya pada awak media.
"Kami sampaikan bahwa perkara permohonan yang diajukan oleh Doddy Sudrajat dalam perkara perwalian anak atas nama Gala Sky Andriansyah dan perkara penetapan ahli waris dari Vanessa Adzania tadi sudah disidangkan secara elitigasi," kata Jajat Sudrajat.
Doddy Sudrajat sebagai pihak pemohon tak hadir di Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
"Jadi para pihak tidak hadir, majelis telah membacakan putusan sebagaimana yang kami sampaikan pada minggu lalu, perkara perwalian anak serta penetapan ahli waris keduanya dinyatakan tidak diterima," ujar Jajat.
Jajat membeberkan alasan permohonan Doddy ditolak. Permohonan serupa sudah lebih dulu diajukan di Pengadilan Agama Jakarta Barat dengan pemohon Faisal, ayah Bibi Ardiansyah.
Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.
Share Artikel:
Lihat Sumber Artikel di Suara.com
Konten Sindikasi: Artikel ini merupakan kerja sama HerStory dengan Suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel yang tayang di website ini menjadi tanggung jawab HerStory.