Menu

Bisa Kena Tipu Vicky Prasetyo 2 Kali, Vivi Paris Kena Guna-guna? Di Bibirnya Ada...

14 Januari 2022 13:15 WIB
Bisa Kena Tipu Vicky Prasetyo 2 Kali, Vivi Paris Kena Guna-guna? Di Bibirnya Ada...

Potret Vicky Prasetyo (instagram/Edited by HerStory)

HerStory, Jakarta —

Presenter Vicky Prasetyo rupanya kembali lagi membuat keributan dan berurusan dengan hukum.

Kali ini, sang mantan istri, Vivi Paris melaporkannya lagi dengan kasus serupa pada 2019 lalu. Yaitu masalah penggelapan dana dan penipuan.

Setelah diselidiki, ternyata alasan Vivi Paris bisa tertipu sebanyak dua kali oleh Vicky Prasetyo adalah selain karena sang buah hati, juga karena terbuai oleh tutur manis sang mantan suami.

"Ya namanya dulu semua bersamaan, jadi belum sadar tertipu lah, masih berharap bahwa saat itu aku sama Vicky hubungan baik," kata Vivi Paris.

"Jadi ya kalau kata dia 'kayak sama siapa aja kan ada anak kita'. Alasannya ada anak, karena demi kemajuan anak bersama," sambungnya.

Sang kuasa hukum juga mengatakan hal yang serupa, bahwa kliennya itu tak sadar kalau ditipu dan terbuai dengan omongan yang dilontarkan Vicky tentang usaha yang akan mereka buka bersama.

"Jadi awal mula Vicky Prasetyo mengajak klien saya diiming-imingi lah buka suatu usaha kelab Kudeta," jelas Faisal Banong.

"Sampai saat ini klien saya nggak tahu ada apa nggak, keuntungannya juga nggak ada."

"Dirayu lah diiming-imingi, jangankan keuntungan, kelabnya saja kita nggak tahu sampai sekarang," paparnya.

Ternyata, paranormal yang dikenal dengan nama Nyai Ratu Kidul pernah membongkar rahasia Vicky. Ia mengatakan kalau memang suami Kalina Oktarani ini sangat jago dalam bermain kata.

Baca Juga: Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Selain Gagal Nyaleg Vicky Prasetyo Diduga Kena Gangguan Mental Tak Jera Terjerat Hukum

Baca Juga: Jangan Sampai Terjebak Penipuan Investasi dan Pinjol Ilegal! Kominfo Beberkan Pentingnya Melek Keuangan, Simak Yuk Beauty!

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.