Menu

Meningkat 800%? Begini Fakta Kekerasan Terhadap Wanita!

15 Juli 2020 19:51 WIB
Meningkat 800%? Begini Fakta Kekerasan Terhadap Wanita!

Ilustrasi wanita yang mendapat kekerasan dari seorang pria (Pinterest/Edited by Herstory)

HerStory, Jakarta —

Tahukah kamu kalau kekerasan terhadap wanita makin marak terjadi, Beauty? Dari beberapa data yang dirangkum, sebanyak 239 lembar formulir yang masuk atau 35i 672 lembar formulir yang diedarkan kepada lembaga-lembaga mitra maupun data pengaduan langsung ke Komnas Perempuan, dipetakan dan dihimpun, sehingga diperoleh data jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan juga anak perempuan serta rentang kekerasan yang terjadi selama tahun 2019, lho!

Bahkan tercatat 431.471 kasus kekerasan terhadap perempuan yang terdiri dari 421.752 kasus bersumber dari data kasus atau perkara yang ditangani Pengadilan Agama, 14.719 kasus yang ditangani lembaga mitra pengada-layanan yang tersebar di sepertiga provinsi di Indonesia dan 1419 kasus dari Unit Pelayanan dan Rujukan (UPR), unit yang yang sengaja dibentuk oleh Komnas Perempuan untuk menerima pengaduan korban yang datang langsung maupun menelepon ke Komnas Perempuan. Dari 1419 pengaduan tersebut, 1.277 merupakan kasus berbasis gender dan gak berbasis gender 142 kasus. Data kekerasan yang dilaporkan mengalami peningkatan signifikan sepanjang lima tahun terakhir, Beauty.

Dalam kurun waktu 12 tahun, kekerasan terhadap wanita meningkat sebanyak 792% (hampir 800%) artinya kekerasan terhadap perempuan di Indonesia selama 12 tahun meningkat hampir 8 kali lipat. Ini merupakan fenomena gunung es, yang bisa diartikan kalau dalam situasi yang sebenarnya, kondisi wanita di Indonesia jauh mengalami kehidupan yang gak aman.

Ada Kekerasan terhadap Anak Perempuan (KTAP) melonjak naik sebanyak 2.341 kasus, dari tahun sebelumnya sebanyak 1.417. Kenaikan dari tahun sebelumnya terjadi sebanyak 65 paling banyak adalah kasus inses dan ditambahkan dengan kasus kekerasan seksual (571 kasus). 

Dalam data pengaduan yang langsung ke Komnas Perempuan, tercatat kenaikan yang cukup signifikan yakni pengaduan kasus cyber crime 281 kasus (2018 tercatat 97 kasus) atau naik sebanyak 300%. Kasus siber terbanyak berbentuk ancaman dan intimidasi penyebaran foto dan video porno korban!

Kekerasan seksual terhadap wanita disabilitas bahkan naik dibandingkan tahun lalu sebanyak 47 korban terbanyak adalah disabilitas intelektual.

Temuan khusus tersebut perlu mendapatkan perhatian serius dari negara sebagai tanggung jawabnya memberi perlindungan terhadap wanita dan anak, terutama kebijakan yang menyangkut kekerasan seksual, baik dalam hal pencegahan, perlindungan, maupun penanganan, termasuk di ranah internet, untuk menciptakan ruang aman bagi wanita dan anak.

Hal ini sejalan dengan Komnas Perempuan yang memberikan rekomendasi kepada Negara untuk mendorong Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Agama memasukkan Pendidikan Kesehatan Reproduksi dan Seksualitas (Pendidikan Seksualitas Komprehensif) ke dalam kurikulum yang dimulai dari pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar dan menengah sesuai tujuan 3, 4 dan 5 SDG’s;

Dalam upaya menjamin Perlindungan Perempuan Pembela HAM sendiri mendesak Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan dan Kementerian Hukum dan HAM menjamin perlindungan perempuan pembela HAM melalui Mekanisme Perlindungan Perempuan Pembela HAM, Komnas HAM membentuk dan mengefektifkan desk Perempuan Pembela HAM dan mendorong Komisi III DPR RI merevisi UU HAM dengan memasukkan Mekanisme Perlindungan Perempuan Pembela HAM.

Inilah sedikitnya upaya Komnas Perempuan supaya kekerasan pada wanita bisa diselesaikan dan gak makin parah. Edukasi diri dan keluarga di rumah juga soal ini ya, Beauty!

Baca Juga: Dokter Spesialis Anak Spill Cara Efektif untuk Cegah Meningitis pada Si Kecil, Moms Harus Tahu!

Baca Juga: Komitmen Tekan Angka Kematian Ibu dan Anak, Rumah Sakit St. Carolus Summarecon Serpong Dapat Penghargaan dari Pemerintah, Intip Gerakannya!

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.