Gojek berupaya untuk menciptakan ruang publik yang aman lewat inisiatif #AmanBersamaGojek (Press Release/Gojek)
Gojek merangkum ada empat bentuk kekerasan seksual yang dapat terjadi. S.I.U.L merupakan singkatan dari kategori kekerasan seksual, yaitu meliputi:
Sebar konten intim yang tidak diinginkan
Intimidasi atau menggoda dalam bentuk apapun
Ucapan/ komentar atas tubuh, termasuk bersiul
meLakukan kontak fisik yang tidak diinginkan
Tak hanya itu, Gojek mengedukasi langkah-langkah yang harus dilakukan jika mengalami atau melihat tindakan kekerasan seksual. Kali ini, digunakan singkatan B.A.N.T.U yang sederhana dan mudah diingat. Kira-kira apa saja yang termasuk di dalamnya?
Berani tegur pelaku, tapi ingat pastikan keamanan kamu dan korban.
Alihkan perhatian, pura-pura kenal korban agar pelaku mengira korgan gak sendirian.
Ngajak orang lain untuk membantu, cari orang sekitar/ pihak berwajib.
Tunggu situasi aman untuk memberikan bantuan. Pastikan korban aman dan tanyakan bantuan apa yang korban butuhkan.
Usahakan merekam kejadian tapi jangan unggah ke media sosial. Tanyakan persetujuan korban untuk menggunakan rekaman sebagai bukti.
Jika kamu mengalami kekerasan seksual, ada beberapa hal yang harus kamu lakukan, yaitu:
Tenangkan diri, ingat bahwa ini dapat terjadi kepada siapapun jadi ini bukan salah kamu.
Jika kamu memiliki bukti, sebisa mungkin kumpulkan bukti dengan tulis kronologi kejadian serta secara detail atau informasi apapun terkait kejadian dan pelaku.
Bagikan data pelaku kepada lembaga layanan atau pihak kepolisian untuk membantu proses investigasi (selama data pelaku tersimpan jelas)
Meminta bantuan pendampingan / konsultasi dengan lembaga yang berkompeten menangani kasus sejenis.
Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.