Fakta Tubagus Joddy. Tubagus Joddy dan Vanessa Angel. (Instagram/tubagusjoddy)
"Almarhum anak kami sudah tidak ada, jadi rasanya sudah pantas juga kepedihan yang dirasakan Joddy. Joddy mungkin tidak sengaja, juga tidak diniatkan untuk seperti itu," ujar Haji Faisal.
Menurut Haji Faisal hukuman itu sudah cukup untuk membuat sang sopir jera. Dia berharap ini bisa membuat Tubagus Joddy introspeksi diri.
"Dengan lima tahun itu mudah-mudahan dia bisa menyadari akan kesalahannya, kelalaiannya, tentu tidak akan berulang lagi," tuturnya.
Sebelumnya, Tubagus Joddy dituntut tujuh tahun penjara oleh jaksa penuntut umum dalam sidang tanggal 17 Maret 2022.
Dia disebut melanggar Pasal 310 ayat 4 dan Pasal 310 ayat 2 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Namun dalam sidang vonis Senin (11/4/2022), majelis memberi hukuman lebih ringan dua tahun dari tuntutan.
Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.
Share Artikel:
Lihat Sumber Artikel di Suara.com
Konten Sindikasi: Artikel ini merupakan kerja sama HerStory dengan Suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel yang tayang di website ini menjadi tanggung jawab HerStory.