Medina Zein (Instagram/medinazein)
Hal itu sepertinya sangat disayangkan oleh pihak Medina Zein karena menurutnya apa yang dipermasalahkan oleh Uya Kuya itu bukan masalah yang besar, bahkan hal itu pun tidak melanggar tindak pidana.
"Padahal persoalan ini hanya Rp 65 juta. Kalo ada pinjaman misalnya atau dipakai, perjanjian mereka Rp 100 juta, lalu kemudian dibayar Rp 35 juta, sisa Rp 65 juta, disitu mana ada tindak pidananya, kan sudah jadi perdata, apa lagi di perjanjian awalnya pinjam meminjam," tutur Razman.
Seperti tak ingin masalahnya makin melebar, Razman mengungkapkan jika kliennya itu sudah memiliki itikad baik untuk menyelesaikan masalah yang sedang menjerat Medina Zein dan Uya Kuya.
"Makanya saya minta Uya untuk komunikasi dengan saya. Kasihan Medinya, dia sedang ada masalah, dan dia janji akan menyelesaikan masalah," tambahnya lagi.
Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.