Menu

Jalani 4,5 Jam Pemeriksaan Polisi Terkait Kasus Perusakan Rumah Mantan Suami, Wanda Hamidah Singgung Soal Damai: Demi Kepentingan Anak

31 Mei 2022 10:25 WIB
Jalani 4,5 Jam Pemeriksaan Polisi Terkait Kasus Perusakan Rumah Mantan Suami, Wanda Hamidah Singgung Soal Damai: Demi Kepentingan Anak

Wanda Hamidah dan mantan suami Daniel Patrick Schuldt Hadi. (Instagram)

Dalam laporan tersebut, Daniel menerangkan bahwa peristiwa terjadi pada 15 Mei 2022. Di mana Wanda datang ke kediamannya dan memecahkan kaca rumah serta merusak pekarangan.

Oleh penyidik Polres Metro Depok, laporan Daniel Patrick Schult Hadi terhadap Wanda Hamidah diterima pada 17 Mei 2022. Sang politisi dikenakan Pasal 406, Pasal 167 dan Pasal 335 ayat (2) KUHP.

Menanggapi laporan Daniel Patrick Schuldt Hadi, Wanda Hamidah lewat Instagram membenarkan hal tersebut. Ia mengaku frustasi karena Daniel tak kunjung memulangkan anak mereka Malakai Ali Schuldt Hadi hingga batas waktu yang ditentukan.

Wanda Hamidah sendiri sudah meminta maaf atas tindakan merusak fasilitas rumah Daniel Patrick Schuldt Hadi dan siap mengganti kerugian. Namun Daniel tetap memilih melanjutkan proses hukum.

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.

Halaman:

Share Artikel:

Lihat Sumber Artikel di Suara.com

Konten Sindikasi: Artikel ini merupakan kerja sama HerStory dengan Suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel yang tayang di website ini menjadi tanggung jawab HerStory.

Oleh: Azizah Angraini Ramadini