Menu

Ogah Beri Ampun, Haji Faisal Tegaskan Tak Akan Damai dengan Tiara Marleen: Gak Perlu Lah!

16 Juni 2022 07:25 WIB
Ogah Beri Ampun, Haji Faisal Tegaskan Tak Akan Damai dengan Tiara Marleen: Gak Perlu Lah!

Haji Faisal, ayah Alm. Bibi Ardiansyah (Youtube/Edited by HerStory)

HerStory, Jakarta —

Kini, sesuai dengan pelaporan yang dilakukan oleh Haji Faisal, Tiara Marleen sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pencemaran nama baik.

Sontak saja mendengar hal ini, Tiara berusaha untuk berdamai dengan ayah dari Bibi Ardiansyah itu. Kini, Haji Faisal memberikan tanggapannya tentang kasus tersebut.

"Saya sudah mendapatkan kabar semalam bahwa dia sudah menjadi tersangka, kemudian kemarin dipanggil katanya. Bagi saya sih hal itu tentu kelanjutannya, saya serahkan kepada hukum dan hukumlah yang akan berbicara. Hukumlah yang akan menentukan bagaimana selanjutnya," ujar Haji Faisal saat ditemui di tokonya di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (15/6/2022).

Tiara Marleen sendiri berharap, Haji Faisal mau memaafkanya hingga kasus ini bisa dihentikan. Namun soal harapan Tiara ini, ayah mertua Vanessa Angel ini sepertinya tak mau menanggapi.

"Ya pasti lah dia ingin berdamai, tapi kan saya yang dirugikan tentu saya berhak. Saya mau bagaimana menjawabnya ya, kalau dia ya pasti ingin berdamai, kalau bagi saya sih ya lanjutlah hukum itu," kata Haji Faisal menegaskan.

Haji Faisal tak ada niat untuk memaafkan Tiara Marleen, karena bagi ayah Fujianti Utami ini, si pedangdut secara sengaja mengatakan hal yang telah menyakitinya.

"Saya rasa ya enggak perlu lah saya memberi maaf, untuk apa, dia kan memang sengaja. Terus sekarang saya diminta untuk memaafkan dia, ya saya rasa sih untuk sekarang belum lah, nanti lah. Kita lihat dulu perkembangan selanjutnya," ucap Haji Faisal.

Sebelumnya, Tiara Marleen dilaporkan oleh Haji Faisal terkait dugaan pencemaran nama baik pada 1 Maret 2022. Tiara dipolisikan akibat meneybut Vanessa Angel hamil di luar nikah.

Dari laporan Haji Faisal, Tiara Marleen dikenakan Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 310 juncto Pasal 311 KUHP juncto Pasal 320 KUHP juncto Pasal 321 KUHP.

Baca Juga: Fuji Meriahkan Grand Opening Miniso Pink Gandaria City Mall, Intip Yuk Keseruannya!

Baca Juga: Anaknya Beli Mobil Mewah, Haji Faisal Harapkan Fuji Melanjutkan Kuliah: Mudah-mudahan dalam Waktu Dekat

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.

Share Artikel:

Lihat Sumber Artikel di Suara.com

Konten Sindikasi: Artikel ini merupakan kerja sama HerStory dengan Suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel yang tayang di website ini menjadi tanggung jawab HerStory.

Oleh: Azka Elfriza