Nikita Mirzani (Instagram/EditedByHerstory)
Usai ditetapkan menjadi tersangka, Nikita Mirzani sempat dijemput paksa pihak kepolisian atas kasus pencemaran nama baik dan UU ITE lantaran terus mangkir dari panggilan pemeriksaan di Polresta Serang Kota.
Namun setelah batal ditahan pada Jumat,(22/7/2022) lalu, Nikita Mirzani dikabarkan malah pergi ke luar negeri. Padahal kini ia harus wajib lapor ke Polresta Serang.
Dikutip via Detik, Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta, Habiburrahman nampak mengonfirmasi kabar tersebut.
"Memang benar Nikita Mirzani berdasarkan data perlintasan yang dimiliki oleh Kantor Imigrasi Kelas I khusus TPI Soekarno-Hatta pada tanggal 27 Juli 2022 jam 11.28 WIB itu sudah melintas dan berangkat ke luar negeri," ujar Habiburrahman dikutip HerStory pada Jumat, (29/7/2022).
Habiburrahman mengungkapkan alasan meloloskan Nikita Mirzani terbang ke luar negeri dengan statusnya sebagai tersangka. Ia menyebut jika pihak keimigrasian Bandara Soekarno Hatta telah menjalankan prosedyr sesuai SOP.
Rupanya memang tak ada permintaan pencekalan dari pihak kepolisian hingga akhirnya sosok yang bersangkutan bisa bebas pergi ke luar negeri.
Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.