Stop kekerasan seksual pada anak (Focus for Health)
Alih-alih memviralkan kasus kekerasan seksual di media sosial, ada cara yang lebih aman untuk dilakukan. Terpenting, bisa berpihak pada korban kekerasan seksual.
Salah satu cara yang direkomendasikan Nancy Sunarno adalah melaporkannya ke Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).
"Cari UPTD di kabupaten/kota, kalau enggak ada cari di provinsi, karena mereka lah yang seharusnya punya tanggung jawab pertama," jelas Nancy.
Namun enggak hanya sampai di situ saja. Kamu juga perlu mengawasi perkembangan penanganan kasus kekerasan seksual tersebut.
Selain itu, kalau di daerah tempat tinggal korban enggak ada UPTD PPA, maka bisa meminta bantuan kepada layanan pendamping dan organisasi masyarakat yang fokus menyediakan bantuan untuk para korban kekerasan seksual.
"Cari layanan pendamping dari organisasi masyarakat seperti Women Crisis Center, LBH, atau organisasi-organisasi lainnya," sebut Nancy.
Jadi, sebenarnya memviralkan kasus kekerasan seksual di media sosial enggak selalu jadi cara terbaik untuk korban. Ada dampak-dampak yang perlu dipertimbangkan dengan korban atau keluarga korban.
Sebaiknya, kamu meminta bantuan kepada lembaga terkait yang memang memiliki tanggung jawab dan wewenang untuk membantu para korban kekerasan seksual.
Dengan begitu, harapannya enggak akan ada lagi kasus kekerasan seksual yang terjadi di tengah masyarakat.
Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.