Menu

Heran Putri Candrawathi Diperlakukan Istimewa, Komnas Perempuan Ngaku Kurang Pemantauan ke Kasus Lain, Netizen: Kurang Amplopnya!

04 September 2022 10:00 WIB
Heran Putri Candrawathi Diperlakukan Istimewa, Komnas Perempuan Ngaku Kurang Pemantauan ke Kasus Lain, Netizen: Kurang Amplopnya!

Putri Candrawathi (Foto: Istimewa)

Ia mengatakan berdasarkan KUHAP, perempuan yang ditetapkan sebagai tersangka namun tengah hamil, menyusui dan mengasuh anak tak perlu ditahan.  

"Berdasarkan instrumen hak asasi perempuan bahwa perempuan yang sedang menjalani fungsi maternitasnya sepeti hamil, menyusi, dan mengasuh anak itu tidak ditahan sebelum persidangan," kata Siti Aminah dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, dikutip Minggu (4/9).

Ia mengatakan peraturan ini berlaku untuk semua perempuan, dan tak ada perlakuan istimewa untuk Putri Candrawathi. "Dan itu berlaku tidak hanya untuk Ibu P (Putri), tapi semua tahanan terdakwa perempuan," ujarnya.

"Menjadi pertanyaan kenapa perlakuan berbeda antara yang satu dengan yang lain? Ini kembali ke KUHAP tidak ada pemantauan, tidak ada mekanisme yang memantau kewenangan penyik, penuntut umum mau pun hakim terkait penahanan," jelasnya.

Disisi lain, saat pernyataan Siti Aminah dibagikan di Instagram, publik nampak kecewa dan menilai dalam masalah ini terjadi tebang pilih.

"Bukan kurang pemantauan.. tapi ibu2 lain kurang duit dan tidak ada jabatan," komentar netizen. "Ketika amplop coklat bersuara segala kebohongan bisa menjadi benar dan di bela mati2an," sindir netizen.

"Ah masa kasus Alm VA itu rame loh masa luput dari pantauan, luput dari pantauan apa pura-pura gk mantau krna kurang amplopnya," imbuh yang lain. "Kurang pemantauan sama kurang pemasukan beda tipis wkwkwk," sentil netizen.

Baca Juga: Postingan Trisha Eungelica Diserbu Netizen usai Ferdy Sambo Batal Divonis Hukuman Mati dan Putri Candrawathi 'Dikorting' 10 Tahun Penjara

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.

Halaman: