Ilustrasi korban kekerasan seksual.
Kekerasan seksual dapat terjadi di mana dan kepada siapa saja. Pelecehan seksual didefinisikan sebagai tindakan seksual lewat sentuhan fisik maupun non-fisik dengan sasaran organ seksual atau seksualitas korbannya.
Belum lagi, kasus ini dapat terjadi dalam keluarga, lho. Gak sedikit korban yang mengalami trauma akibat kejahatan seksual yang menimpa dirinya.
Di sisi lain, ada pula korban yang memilih diam sebab merasa malu akan peristiwa ini. Moms, tak perlu merasa malu sebab kekerasan seksual sepenuhnya merupakan kesalahan dari pelaku.
Tak hanya itu, korban juga bisa diam sebab kebingungan apakah peristiwa yang menimpanya tergolong kekerasan seksual atau enggak. Oleh karena itu, Herstory sudah merangkum beberapa bentuk kekerasan seksual yang wajib diketahui, yaitu:
Perkosaan.
Intimidasi seksual termasuk ancaman atau percobaan Perkosaan.
Pelecehan seksual.
Eksploitasi seksual.
Perdagangan manusia untuk tujuan seksual.
Prostitusi paksa.
Perbudakan seksual.
Pemaksaan perkawinan, termasuk cerai gantung.
Pemaksaan kehamilan.
Pemaksaan aborsi.
Pemaksaan kontrasepsi dan sterilisasi.
Penyiksaan seksual.
Penghukuman tidak manusiawi dan bernuansa seksual.
Praktik tradisi bernuansa seksual yang membahayakan atau mendiskriminasi perempuan.
Kontrol seksual, termasuk lewat aturan diskriminatif beralasan moralitas dan agama.
Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.