Menu

Alamak! Disebut Puber Ketiga, Terbongkar Sudah Dugaan Putri Candrawathi Lecehkan Brigadir J, Kamaruddin: Dia Menghayal Ingin Diperkosa!

27 September 2022 02:05 WIB
Alamak! Disebut Puber Ketiga, Terbongkar Sudah Dugaan Putri Candrawathi Lecehkan Brigadir J, Kamaruddin: Dia Menghayal Ingin Diperkosa!

Kolase Istri Irjen Ferdy Sambo (Putri) dan Brigadir J. (Tangkapan Layar)

"Dibandingkan aku harus percaya dengan rekomendasi dari kedua lembaga tersebut, aku lebih cenderung percaya jika yang melakukan pelecehan tersebut adalah Putri Candrawathi ke Brigadir Yosua," kata Anjas di saluran Youtube miliknya dikutip Senin (26/9/2022).

Anjas pun menuturkan jika sangat logis untuk istri Ferdy Sambo melakukan pelecehan seksual terhadap Brigadir J, dirinya menyeret soal teori relasi kuasa, yang mana seorang dengan kekuasaan tinggi bisa saja melakukan pelecehan seksual kepada sosok yang lemah.

Anjas pun memberikan opini jika Brigadir J tak mungkin melakukan pemerkosaan terhadap istri atasannya sendiri.

"Dia gak mungkin dong akan melakukan hal-hal melecehkan atasannya bahkan sampai memperkosa. Bahkan aku lihat di keterangan-keterangan media ada beberapa deskripsi yang katanya Brigadir Yosua menjilat Putri Candrawathi," kata Anjas.

Menurut Anjas, tuduhan pelecehan seksual itu mencederai logika berpikir, dirinya bahkan menyentil Komnas HAM dan Komnas Perempuan yang bermain aman dalam kasus ini.

Anjas pun menegaskan jika kasus ini tak bisa ditangani hanya dengan keterangan para saksi apalagi saat ini istri Ferdy Sambo sudah jadi tersangka

Bahkan, Anjas pun merasa jika apa yang dilakukan pihak Putri Candrawathi dalam isu pelecehan seksual itu semata-mata sedang menyusun strategi biar terbebas jerat hukum maksimal penembakan Brigadir J.

Baca Juga: Postingan Trisha Eungelica Diserbu Netizen usai Ferdy Sambo Batal Divonis Hukuman Mati dan Putri Candrawathi 'Dikorting' 10 Tahun Penjara

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.

Halaman: