Menu

4 Jenis KDRT yang Wajib Kamu Tahu, Gak Cuma Soal Kekerasan Fisik Doang!

03 Oktober 2022 17:00 WIB
4 Jenis KDRT yang Wajib Kamu Tahu, Gak Cuma Soal Kekerasan Fisik Doang!

Ilustrasi KDRT. (Pixabay/Edited by HerStory)

3. Kekerasan seksual

Moms, meski sudah menikah bukan berarti seseorang bisa memaksa pasangannya untuk berhubungan seksual. Kekerasan seksual dalam rumah tangga meliputi kontak fisik, seperti meraba, menyentuh organ intim, mencium, berhubungan seksual secara paksa, serta perbuatan lain yang menimbulkan rasa jijik, terhina, dan merasa dikendalikan. Kekerasan seksual dapat menyebabkan korban cedera hingga mengalami trauma.

4. Penelantaran rumah tangga

Penelantaran rumah tangga sudah termasuk KDRT sebab secara hukum seseorang memiliki kewajiban untuk merawat dan memelihara mereka. Melarang korban bekerja, tetapi menelantarkannya juga termasuk KDRT. 

Itu dia beberapa jenis kekerasan seksual yang tercantum dalam undang-undang. Jika kamu mengalaminya, jangan ragu untuk melapor atau meminta bantuan pihak berwajib, ya.

Baca Juga: Alamak! Nikah Modal Orangtua, Suami Suvia Gassanie Tega KDRT dan Selingkuh: Dasar Mokondo!

Baca Juga: Rumah Tangganya Jadi Konsumsi Publik, Video Lawas Dewi Perssik KDRT ke Saipul Jamil Mendadak Viral! Fans Leslar: Ngakak Dipojokan!

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.

Halaman:

Artikel Pilihan