Menu

Marak Virus HPV Sebabkan Kanker Serviks, Apakah Wanita Wajib Vaksin HPV Sebelum Menikah? Begini Kata Dokter, Catat Beauty!

07 November 2022 14:30 WIB
Marak Virus HPV Sebabkan Kanker Serviks, Apakah Wanita Wajib Vaksin HPV Sebelum Menikah? Begini Kata Dokter, Catat Beauty!

Ilustrasi seorang wanita sedang vaksin HPV sebagai upaya pencegahan kanker serviks. (Freepik/Edited by HerStory)

Vaksin ini tidak dianjurkan untuk ibu hamil, oleh sebab itu ada baiknya dilakukan enam bulan sebelum menikah atau sudah mendapatkan dosis lengkap sebelum menikah.

Jika dilakukan setelah menikah, vaksinasi dikhawatirkan menjadi tidak maksimal karena terjeda oleh kehamilan. Jadi, jika Beauty tengah merencanakan pernikahan, sebaiknya segara lakukan caksin HPV, ya Moms.

Baca Juga: Jadi Penyebab Kematian Tertinggi di Indonesia, MSD Gandeng Kemenkes Berikan Edukasi untuk Cegah Kanker Serviks dengan Imunisasi HPV

Baca Juga: 5 Tanda Kalau Kamu Alami Kanker Serviks, Salah Satunya Keputihan dengan Bau Tak Sedap!

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.

Halaman:

Share Artikel:

Oleh: Sri Handari