Menu

Sudah Bebas Penjara, Vanessa Angel Tetap Dilarang Keluar Rumah

19 Desember 2020 10:00 WIB

Vanessa Angel (Instagram/vanessaangelofficial)

HerStory, Purwokerto —

Kabar baik datang dari artis cantik Vanessa Angel. Istri Bibi Ardiansyah itu akhirnya menghirup udara bebas pada Jumah (18/12) lalu setelah mendapatkan keringanan hukuman dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Vanessa terlihat bahagia saat ia resmi keluar dari Lapas Perempuan Pondok Bambu.

“Helo semua! Halo dunia! Halo kasur empuk! Terima kasih semua orang yang sudah membantu dan mendoakanku,” tulis Vanessa di akun Instagram pribadinya.

Tapi, meskipun sudah bebas, Vanessa masih belum bisa beraktivitas seperti biasanya. Vanessa harus mengikuti beberapa aturan dari Kemenkumham agar berdiam di rumah dan tidak bepergian ke luar kota. Hal ini diungkapkan Rika Aprianti selaku Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham.

“Ia (Vanessa) menjalankan asimilasi di rumah dengan dasar Permenkumham nomor 10 tahun 2020 untuk pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di Lapas dan Rutan,” ujar Rika saat ditemui media.

Tak hanya berdiam di rumah, Vanessa juga wajib lapor dan menjalani bimbingan online selama masa tahanan rumahnya. Sebelumnya, Vanessa resmi ditahan dan pada 18 November lalu. Vanessa dijerat kasus pidana tentang psikotropika oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat.