Ibunda Ferry Irawan dan Venna Melinda (Suara.com/Edited by HerStory)
Usai polemik perceraian dan KDRTnya membuat netter geger, kini ramai dibahas bahwa Venna Melinda berniat untuk menjebloskan sang mertua, Hariati ke penjara.
Informasi ini disebarkan melalui video yang diunggah oleh kanal YouTube SELEB TV pada Selasa (14/3/2023).
Dalam unggahannya, kanal YouTube yang memiliki lebih dari 10 ribu subscriber ini menuliskan judul sebagai berikut, "TAK PUAS SIKSA SANG SUAMI!! VENNA MELINDA AKAN PENJARAKAN SANG MERTUA...".
Sementara itu, dalam thumbnail video yang dibagikan, tertulis narasi sebagai berikut, "BICARA EMPAT MATA. VENNA MELINDA KINI ANCAM PENJARAKAN FERRY IRAWAN".
Lalu benarkah klaim tersebut
Berdasarkan penelusuran yang dilansir dari sindikasi konten suara.com, klaim Venna Melinda berencana memenjarakan Hariati adalah tak benar.
Pasalnya, dalam unggahan berdurasi 3 menit 5 detik tersebut sama sekali tak menguraikan dan memberikan bukti valid terkait klaim yang telah ditulis di bagian judul dan thumbnail video.
Tayangan ini justru berisi beberapa potong video berbeda-beda yang diedit menjadi satu. Meliputi video yang merekam momen mesra ibu Verrel Bramasta itu dan Ferry Irawan.
Selain itu, narator dalam video ini juga hanya mengutip dan membacakan artikel berjudul Venna Melinda Murka Hingga Ancam Polisikan Ibunda Ferry Irawan Karena Hal Ini yang diunggah oleh tasikmalaya.suara.com pada 12 Maret 2023.
Dalam artikel ini disebutkan jika Venna Melinda membantah tudingan yang dilayangkan oleh Hariati. Pasalnya, ibu mertuanya itu menyebut jika dirinya telah mengintimidasi Ferry Irawan.
Kuasa hukum mantan istri Ivan Fadilla itu juga menyatakan bahwa pihaknya tak akan segan-segan mengambil langkah hukum jika ada seseorang yang masih menyebarkan berita bohong soal kliennya.
Terlepas dari isi video tersebut, hingga sekarang juga tak ada informasi valid atau kredibel mengenai klaim Venna Melinda akan menjebloskan ibu mertuanya ke penjara.
Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa kabar Venna Melinda akan menjebloskan Hariati ke penjara adalah keliru.
Informasi yang disebarkan kanal YouTube SELEB TV tersebut masuk dalam hoaks kategori konten menyesatkan.