Menu

Nikita Mirzani Girang Rumah Dito Mahendra Digeledah Sebut Penipu Ulung: Rasakan Pembalasanku

21 Maret 2023 07:30 WIB

Dito Mahendra, Nindy Ayunda, Nikita Mirzani (Instagram/Edited by HerStory)

HerStory, Bogor —

Artis kontroversial, Nikita Mirzani nampak ikut menanggapi dan mengikuti perkembangan kasus yang menyeret Dito Mahendra. Sebelumnya, pihak KPK memenemukan 15 senjata api di rumah Dito Mahendra saat melakukan penggeledahan.

Atas berita tersebut, Nikita Mirzani pun nampak begitu bahagia. Ia sampai membagikan tangkapan layar berita tentang Dito Mahendra untuk kemudian dibagikan ulang di akun Instagram pribadi.

"Aye aye Dito sang penipu ulung rasakan pembalasanku," tulis Nikita Mirzani mengiringi tanggapan layar berita online yang berjudul "KPK Buka Kemungkinan Dito Mahendra Jadi Tersangka Kasus TPPU Nurhadi", Selasa (21/3/2023).

Nikita Mirzani juga mencolek anggota komisi 3 DPR RI, Ahmad Sahroni yang diam saja ketika KPK menemukan belasan senjata api di rumah Dito Mahendra.

"Kepada @ahmadsahroni88 komisi 3 DPR RI, gimana tanggapannya soalnya 15 senjata yang ada di rumah kontrakan si gembrot. Jangan diam-diam saja. Jangan bentak senjata aja lo komentarin. Coba yang ini komentarin dong," imbuhnya.

Tak hanya itu, Nikita Mirzani juga mencolek Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) karena menganggap Dito Mahendra bak teroris yang menyimpan belasan senjata api secara ilegal.

"Gimana @bnptri dito banyak taruh senjata api ilegal macam teroris aja," lanjutnya.

Begitu pula Fitri Salhuteru, sahabat Nikita Mirzani yang mendesak Ahmad Sahroni untuk mengomentari kasus Dito Mahendra tersebut.

"@dpr_ri khususnya komisi 3 tumben ga ada komentar. Ini sangat layak loh di komentari, jangan begal bersenjata saja yang di komentari. @nikitamirzanimawardi_172 apa perlu main ke gedung DPR bertanya," ujarnya.

Ahmad Sahroni melalui kolom komentar Instagram Nikita Mirzani lantas memberi tanggapan bahwa kepemilikan senjata ilegal harus diperkarakan dan lebih baik menunggu keputusan penegak hukum.

"Kasus yang bersangkutan sudah berproses di KPK dan pasti lambat laun akan jelas, jadi tunggu berita selanjutnya aja Nik dan Fit, percayakan sm KPK agar terang benderang," jelas Ahmad Sahroni.