Menu

Berkas Kasus KDRT Ferry Irawan Bakal Segera Sidang, Kuasa Hukum Venna Melinda Tegaskan Hal ini: Tugas Kita Selesai!

21 Maret 2023 18:50 WIB

Venna Melinda dan Ferry Irawan (Media Sosial/Edited by HerStory)

HerStory, Depok —

Berkas kasus dugaan KDRT yang diduga dilakukan Ferry Irawan kepada Venna Melinda sudah P21 alias sudah lengkap dan siap disidangkan. Masing-masing pihak memberikan respon positif.

Kuasa hukum Ferry, Jeffry Simatupang menyambut baik proses P21 ini dengan anggapan agar kliennya segera mendapat kepastian hukum.

"Kami sangat senang karena kami akan membuka seluruh fakta di persidangan. Pak Ferry mendapat kepastian hukum," ujarnya dalam kanal YouTube Cumicumi, dikutip Selasa (21/3/2023).

Menurutnya, pembukaan fakta yang akan dibawanya segera dapat membawa dugaan atas tindak pidana yang menimpa kliennya dapat segera diuji.

"Ketika kami mendengar ada P21, kami menyambut dengan baik," ucapnya.

Hal ini diamini Sunan Kalijaga selaku pengacara keluarga Ferry untuk kasus perceraiannya dengan Venna Melinda.

"Keluarga pengen terungkap semuanya. InsyaAllah keluarga legowo jika Mas Ferry melakukan kekhilafan," ucapnya.

Sementara itu, respons bahagia juga terlihat dari pengacara Venna Melinda, Hotman Paris. "Tugas kita udah selesai, yang menghadapi itu jaksa. Jaksa yang berperan," ujarnya.

Dia menjelaskan bahwa apa yang akan terjadi pada kliennya, Venna Melinda.

"Venna Melinda hanya dipanggil sekali jadi saksi pelapor, selesai. Selebihnya jaksa yang berperan," imbuhnya.

Saat ditanya soal pendapatnya terkait pihak Ferry Irawan, dengan nada tinggi Hotman Paris menjawab singkat. "Sukur!" ucapnya.

Artikel Pilihan