Menu

Wisata Religi ke Masjid, Gaya Busana Krisdayanti Tuai Hujatan! Apa Sih Hukumnya Tak Menutup Aurat di Tempat Suci?

20 Agustus 2023 14:20 WIB

Krisdayanti (Instagram/@fdphotography90)

HerStory, Jakarta —

Diketahui bahwa baru-baru ini Kris Dayanti melakukan wisata religi ke ke Masjid Tiban, Malang, Jawa Timur. Namun, siapa sangka aksi ibu Aurel Hermansyah itu malah menuai kritik dari netter karena ia tak menutup auratnya ketika berada di sebuah masjid.

Lalu, gimana sih hukum Islam terkait hal ini?

Banyak netter yang menyebutkan pakaian sang diva tak sopan karena ia tak memakai jilbab saat berkunjung.

Kala itu, sang penyanyi yang akrab disapa KD itu tampak memakai rok batik warna coklat dan blouse. Sementara rambut panjangnya, ia biarkan terurai dengan dijepit di sisi kanan kirinya.

Akhirnya kekecewaanpun langsung memenuhi kolom komentar karena masjid termasuk tempat sakral. Lantas bagaimana sebenarnya hukum masuk masjid tanpa menutup aurat bagi wanita?

Dilansir dari laman islam.nu.or.id, di beberapa masjid di Indonesia, para takmir masjid memang menerapkan aturan wajib berbusana muslim bagi mereka yang ingin masuk masjid. Aturan tersebut dipahami sebagai kewajiban menggunakan jilbab bagi muslimah.

Namun, apakah artinya muslimah yang tak menutup auratnya tak boleh masuk masjid? Dalam kajian fiqih, yang jelas dilarang masuk masjid ialah perempuan yang sedang haid atau dalam kondisi junub.

Selanjutnya, berkenaan dengan perempuan muslim tak berjilbab hendak masuk masjid, terdapat sebuah hadis riwayat berikut ini.

"Dari Ummu ‘Athiyyah, ia mengatakan, 'Rasulullah SAW memerintahkan kami untuk mengajak kaum perempuan keluar pada Idul Fitri dan idul Adha, yaitu gadis-gadis, perempuan yang haid, dan para perempuan yang dipingit. Adapun perempuan haid, maka dia menjauhi tempat shalat dan ikut menyaksikan kebaikan dan dakwah muslimin. Aku berkata, 'Wahai Rasulullah, salah seorang dari kami tidak memiliki jilbab'. Nabi menjawab, 'Hendaknya saudaranya meminjamkan jilbabnya'," demikian bunyi hadis tersebut.

Hadits di atas memberikan pemahaman kepada kita menutup aurat saat masuk masjid adalah wajib. Sikap Rasulullah SAW ketika seorang perempuan tak berjilbab ingin masuk masjid, namun tak mengusirnya juga jadi catatan penting. Rasulullah minta perempuan lain untuk meminjamkan jilbab kepada perempuan yang tak berhijab.

Jika dikaitkan dengan konteks Kris Dayanti, maka tindakan yang sebaiknya dilakukan oleh takmir masjid ialah meminjamkan jilbab pada anggota Dewan tersebut. Sikap warganet yang habis-habisan menghujat Krisdayanti karena tak berhijab saat masuk masjid juga tak sesuai dengan keteladanan Nabi Muhammad SAW.

Share Artikel:

Oleh: Azka Elfriza

Artikel Pilihan