Tiko Aryawardhana (Instagram)
Sebelumnya Tiko Aryawardhana sempat melaporkan mantan istrinya, Arina Winarto atas kasus penggunaan data elektronik tanpa izin.
Hal itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, karena Polres Metro Jakarta Selatan sudah menerima surat dari suami Bunga Citra Lestari.
"Polres Metro Jaksel telah menerima surat dari pelapor saudara TPA, surat tentang pencabutan laporan polisi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dikutip dari Jawapos, Kamis (22/8/2024).
Fyi, ternyata laporan yang dicabut oleh Tiko Aryawardhana itu, awalnya diproses oleh Polda Metro Jaya, tapi kini sudah dipindahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Untuk alasannya sendiri, itu karena laporan Arina terhadap mantan suaminya terkait penggelapan diproses di Polres Metro Jakarta Selatan.
Sementara itu, untuk alasan Tiko Aryawardhana mencabut laporannya sendiri disebutkan karena alasan pribadi meski tak disebutkan dengan jelas.
"Itu yang dijelaskan pada surat pencabutan laporan kepada Kapolres Jakarta Selatan dan Kasat Reskrim," jelas Ade.
Perlu diketahui sebelumnya jika Arina dan Tiko sempat mendirikan perusahaan makanan dan minuman pada 2015 hingga 2021.
Tiko pun memiliki jabatan sebagai direktur di perusahaan tersebut, sementara Arina merupakan komisaris. Untuk modal, Arina mengaku hal itu dari pihaknya, namun di ahun 2019 Tiko justru menyebut jika perusahaan tersebut terancam tutup.
Arina pun curiga dan melakukan udit terhadap keuangannya di perusahaan tersebut selama itu.
Hasilnya Arina menemukan penggelapan Rp6,9 milyar hingga akhirnya melaporkan Tiko Aryawardhana.