Menu

Punya Usaha tapi Belum Pernah Kredit? Kini Ada Peluang Baru Lho Beauty!

03 Agustus 2026 02:25 WIB

OJK dan WWB soroti pemanfaatan data alternatif melalui Pemeringkat Kredit Alternatif untuk akses pembiayaan bagi pengusaha perempuan yang belum memiliki riwayat pada sistem kredit formal. (istimewa)

HerStory, Jakarta —

Beauty, memiliki usaha yang berkembang tetapi belum pernah mengajukan kredit ke bank sering kali menjadi tantangan saat mencari tambahan modal. Kini, peluang tersebut mulai terbuka lebih lebar. 

Pemanfaatan data alternatif dalam penilaian kredit dinilai mampu membantu pelaku UMKM, khususnya perempuan, memperoleh akses pembiayaan meski belum memiliki riwayat kredit formal.

Topik ini menjadi pembahasan dalam Media Roundtable yang diselenggarakan Women's World Banking (WWB) di Jakarta, 30 Juli 2026. Diskusi tersebut menghadirkan Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Adi Budiarso, bersama Regional Head Southeast Asia Women's World Banking Angelique Timmer serta Director of Policy Southeast Asia Women's World Banking Vitasari Anggraeni.

Angelique Timmer mengatakan, masih banyak perempuan di Indonesia dan negara-negara Asia Tenggara yang menjalankan usaha produktif, tetapi belum memiliki riwayat kredit yang memadai untuk memperoleh pembiayaan dari lembaga keuangan. Menurutnya, pendekatan berbasis data alternatif dapat memberikan gambaran yang lebih menyeluruh mengenai profil calon debitur.

"Data alternatif membuka peluang bagi bank dan lembaga pembiayaan lainnya untuk memperoleh pemahaman yang lebih lengkap mengenai profil calon debitur. Pendekatan ini membantu perempuan pengusaha UMKM yang memiliki kapasitas keuangan dan potensi usaha untuk memperoleh akses layanan keuangan formal," ujar Angelique.

Women’s World Banking mencatat, lebih dari 64 persen UMKM di Indonesia dimiliki atau dikelola oleh perempuan. Namun, hampir tiga perempat pelaku usaha perempuan di segmen tersebut belum memiliki akses terhadap kredit formal. Kondisi ini menunjukkan masih adanya hambatan dalam sistem penilaian kredit yang selama ini mengandalkan agunan, dokumen penghasilan formal, dan riwayat kredit konvensional.

Karena itu, Vitasari Anggraeni menjelaskan bahwa pengembangan sistem penilaian kredit perlu disesuaikan dengan kebutuhan pengguna, termasuk pengusaha perempuan.

"Untuk mendorong pemanfaatan data alternatif dan Pemeringkat Kredit Alternatif yang inklusif, Women's World Banking menggunakan pendekatan Women-Centered Design dengan memitigasi bias gender dalam penilaian kredit, sehingga pengusaha perempuan memperoleh akses pembiayaan," katanya.

Sebagai dukungan terhadap inovasi tersebut, OJK telah menerbitkan Peraturan OJK Nomor 29 Tahun 2024 tentang Pemeringkat Kredit Alternatif (PKA). Regulasi ini membuka ruang penilaian kelayakan kredit menggunakan data alternatif, seperti data telekomunikasi dan perdagangan elektronik, bagi masyarakat yang belum memiliki riwayat kredit formal.

Adi Budiarso mengungkapkan, hingga Juli 2026 terdapat delapan penyelenggara Pemeringkat Kredit Alternatif yang telah resmi terdaftar di OJK dan layanannya telah dimanfaatkan berbagai lembaga jasa keuangan.

"OJK telah mentransformasikan Pemeringkat Kredit Alternatif dari aktivitas yang sebelumnya berkembang melalui kerangka inovasi menjadi aktivitas yang memiliki standar kelembagaan dan tata kelola yang lebih matang serta pengawasan yang makin andal," ujar Adi.

Ke depan, Women's World Banking bersama penyelenggara jasa keuangan dan Pemeringkat Kredit Alternatif akan menguji pemanfaatan data alternatif berbasis perilaku bagi pengusaha perempuan di segmen usaha ultramikro dan mikro. 

Pendekatan tersebut dapat memanfaatkan berbagai indikator, mulai dari penggunaan layanan telekomunikasi, riwayat transaksi digital, hingga partisipasi dalam program pemerintah.

"Alternative credit scoring bukan sekadar pendekatan baru dalam penilaian kredit, tetapi juga membuka peluang agar lebih banyak perempuan memperoleh akses pembiayaan yang sesuai dengan kondisi usahanya. Ketika aktivitas ekonomi mereka dapat dikenali oleh sistem keuangan, peluang mereka untuk tumbuh juga akan semakin besar," tutup Vitasari.

Share Artikel:

Oleh: Azka Elfriza

Artikel Pilihan