Sumber: istimewa
Transformasi digital yang semakin cepat membawa perubahan besar dalam kehidupan masyarakat, termasuk dalam mengakses berbagai layanan keuangan. Namun, di balik kemudahan yang ditawarkan teknologi seperti artificial intelligence (AI), cloud, open API, hingga layanan keuangan digital, ancaman siber juga berkembang semakin kompleks.
Kondisi tersebut membuat perlindungan data, keamanan sistem, hingga ketahanan operasional menjadi semakin penting, terutama untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan keuangan digital.
Isu tersebut menjadi sorotan dalam Indonesia Cyber Protection 2026: “Securing Indonesia’s Financial Digital Future” yang diselenggarakan Warta Ekonomi. Acara ini mempertemukan regulator, pemerintah, industri keuangan, dan praktisi keamanan siber untuk membahas strategi menghadapi ancaman siber yang semakin canggih.
Indonesia saat ini memiliki lebih dari 235 juta pengguna internet, seiring dengan transaksi digital dan layanan keuangan yang terus berkembang. Di sisi lain, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mencatat terdapat 3,64 miliar anomali serangan siber sepanjang Januari hingga Juli 2025.
CEO Warta Ekonomi, Muhamad Ihsan, mengatakan pertumbuhan digital perlu diikuti dengan kesiapan dalam menjaga keamanan data dan sistem. Apalagi, ancaman siber tidak hanya semakin besar, tetapi juga semakin kompleks seiring meningkatnya pemanfaatan AI.
“Kita membutuhkan teknologi keamanan yang lebih adaptif, talenta digital yang semakin kuat, tata kelola data yang semakin matang, serta kolaborasi antara pemerintah, industri, penyedia teknologi, dan masyarakat,” ujar Muhamad Ihsan di Jakarta, Kamis (13/8/2026).
Direktur Keamanan Siber dan Sandi Keuangan, Perdagangan, dan Pariwisata BSSN, Edit Prima, mengatakan tantangan keamanan siber kini berada pada skala yang semakin besar dan sistemik seiring meningkatnya digitalisasi di berbagai lapisan masyarakat.
Berdasarkan data BSSN, hampir 74% populasi Indonesia telah melakukan aktivitas digital. Sebanyak 80% publik menggunakan e-wallet atau pembayaran digital dalam transaksi sehari-hari.
Sementara itu, QRIS telah memiliki hampir 60 juta pengguna aktif dan 39 juta merchant terdaftar, dengan 93% di antaranya merupakan pelaku UMKM.
Di tengah tingginya aktivitas tersebut, kapasitas pemantauan masih menjadi tantangan. Edit mengungkapkan kemampuan pemantauan BSSN saat ini baru mencakup kurang dari 10% aktivitas.
“Ibarat CCTV dalam sebuah kompleks perumahan, ia hanya bisa memantau kurang dari 10% total jalan yang ada. Artinya, lebih dari 90% aktivitas anomali di depan rumah atau di jalanan tidak bisa kita pantau. Ini menjadi PR besar bagi kapasitas negara dalam membantu seluruh stakeholders mendeteksi ancaman yang semakin masif,” ujar Edit.
Dari perspektif regulator sektor jasa keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai meningkatnya kompleksitas ancaman siber pada akhirnya berkaitan dengan satu aspek penting, yakni kepercayaan publik.
Advisor Kelompok Spesialis Layanan Digital dan Keamanan Siber OJK, Rela Ginting, menegaskan keamanan siber berkaitan langsung dengan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga jasa keuangan.
Hingga Juli 2026, tercatat terdapat 22,69 juta akun konsumen keuangan digital dan 18,80 juta pengguna layanan agregasi. Menurut Rela, kepercayaan tidak semata-mata dibangun melalui janji bahwa layanan akan terbebas dari gangguan, tetapi dari kesiapan lembaga dalam menghadapi insiden.
“Kepercayaan tidak dibangun dengan janji bahwa insiden tidak akan pernah terjadi, karena hal itu tidak realistis di tengah ancaman yang terus berubah. Kepercayaan dibangun melalui bukti bahwa lembaga telah bersiap, mampu mendeteksi cepat, melapor dini, berkomunikasi jujur, dan bertanggung jawab terhadap dampak,” jelas Rela.
Jika BSSN dan OJK menyoroti sistem serta kepercayaan publik, dari sisi operasional industri, tantangan keamanan siber juga banyak berkaitan dengan faktor manusia dan proses.
Direktur TI dan Digital PT Pegadaian, Yos Iman Jaya Dappu, menyoroti pentingnya aspek people dan process dalam membangun keamanan siber. Menurutnya, teknologi keamanan tidak akan berjalan optimal apabila tata kelola manusia dan proses bisnis tidak diperkuat sejak awal.
Ia menggambarkan tata kelola keamanan seperti sebuah rumah. Semakin banyak pintu dan akses yang dimiliki sebuah bisnis, semakin penting pula aturan mengenai siapa yang diperbolehkan masuk, ruangan mana yang dapat diakses, serta jenis akses yang diberikan.
Yos juga menyoroti meningkatnya risiko seiring penggunaan AI, termasuk potensi terjadinya AI melawan AI dalam serangan maupun pertahanan siber.
Pegadaian sendiri memperkuat keamanan melalui pengujian sistem, audit berkala, serta program peningkatan kesadaran internal.
“Step pertama cyber security adalah meng-awareness people,” katanya.
Chairman CISSReC, Pratama Persadha, menilai ancaman siber yang semakin canggih tidak lagi dapat dihadapi hanya menggunakan pendekatan tradisional. Perubahan paradigma secara menyeluruh dinilai diperlukan untuk meningkatkan ketahanan siber.
“Ketika musuhnya AI, ya kita susah ngadepinnya pakai cara-cara manual, jadi compliance harus diikuti proteksi dan security, yang ujungnya adalah resilience,” katanya.
Pandangan serupa juga muncul dari ekosistem teknologi finansial. AFTECH menyoroti bahwa kesiapan industri masih menghadapi sejumlah kesenjangan, terutama dalam pengelolaan risiko pihak ketiga serta optimalisasi penggunaan AI untuk keamanan.
Departemen AI AFTECH sekaligus Director of Government Relations Advance Intelligence Indonesia, Entin Rostini, memaparkan berdasarkan temuan AMS 2025–2026, sebanyak 84% anggota telah mengadopsi AI. Namun, pemanfaatannya untuk keamanan siber masih terbatas.
“Padahal tadi Bapak-bapak semua menyampaikan PR kita ke depan serangannya sudah menggunakan AI. Why not? Itu kita untuk keamanan siber ini juga harus mencoba juga ditingkatkan nih dari 20%,” katanya.
Seiring teknologi digital dan AI semakin terintegrasi dalam layanan keuangan, Indonesia Cyber Protection 2026 menyoroti bahwa keamanan siber tidak hanya bergantung pada kecanggihan teknologi. Penguatan talenta, tata kelola, kesadaran manusia, kesiapan menghadapi insiden, serta kolaborasi antara regulator, pemerintah, industri, dan penyedia teknologi turut menjadi bagian penting dalam membangun ketahanan siber di era AI.