Menu

Laporkan Perangai Orang Tua Ayu Ting Ting, Pihak KD Akan Diperiksa Polisi Hari Ini

21 September 2021 13:00 WIB

Ayah Rozak, Ayu Ting Ting dan Umi Kalsum

HerStory, Medan —

Orang tua Kartika Damayanti alias KD akan menjalani pemeriksaan polisi hari ini, Selasa (21/9/2021) di Polres Bojonegoro. Hal tersebut berkaitan dengan laporan mereka terhadap orang tua Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum.

Pihak KD tak datang sendirian. Mereka akan didampingi kuasa hukumnya, Edi Prastio.

"Akan hadir dan penuhi undangan Polres Bojonegoro terkait pengaduan terhadap AR & UK. Untuk memberikan keterangan dugaan penghinaan, pengancaman dan pelecehan yang diduga dilakukan AR & UK," kata Edi Prasetio dalam keterangan persnya, Senin (20/9/2021) malam.

Orangtua KD yang diketahui bernama Madi dan Suwarning dimintai keterangan terkait kedatangan orang tua Ayu Ting Ting pada 28 Juli 2021 lalu ke rumah mereka. Mereka akan menjelaskan dugaan hinaan hingga pengancaman yang dialami.

"Pak Madi dan bu Suwarning akan memberikan keterangan sesuai apa yang beliau alami saat kedatangan AR & UK yang diduga melakukan penghinaan, pengancaman dan pelecehan terhadap beliau," ujarnya.

Edi Prastio menegaskan pihaknya akan mendampingi orang tua KD hingga kasus ini selesai.

"Dugaan yang kami sangkaan adalah pasal 335, 310, 311 KUHP Jo. UU ITE pasal 27 ayat 3," katanya.

Sebelumnya, orangtua Kartika Damayanti alias KD resmi mengadukan orangtua Ayu Ting Ting ke Polres Bojonegoro, Jawa Timur pada Kamis (9/9/2021). Upaya hukum ini baru sebatas pengaduan, bukan pelaporan.

Minola Sebayang selaku kuasa hukum pihak Ayu Ting Ting sempat menanggapi aduan orangtua Kartika Damayanti atau KD terhadap Abdul Rozak dan Umi Kalsum.

"Ya kalau orang marah misalnya kecewa, 'anak kamu nggak pulang untuk mempertanggungjawabkan kamu tak tahan.' Itu, kan, bisa saja luapan amarah dari rasa kecewa," kata Minola Sebayang saat pada awak media, Sabtu (11/9/2021).

Pihaknya membantah telah melakukan pengancaman terhadap keluarga KD. Pasalnya saat Abdul Rozak dan Umi Kalsum didampingi kepolisian saat kejadian.

Menurut Minola, hal yang tidak mungkin jika aparat kepolisi membiarkan adanya pengancaman terjadi.

"Waktu itu pada saat kunjungan itu juga ada aparat hukum, kan, enggak mungkin dibiarkan ada ancaman, nggak mungkin ada intimidasi," katanya.

"Ancaman itu, kan, harus terjadi apa yang diinginkan oleh orang yang melakukan ancaman. Itu pendapat saya tetapi kita lihat prosesnya seperti apa," ujarnya lagi.

Lihat Sumber Artikel di Matamata.com

Disclaimer: Artikel ini merupakan kerja sama HerStory dengan Matamata.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel yang tayang di website ini menjadi tanggung jawab HerStory.