Menu

Bolehkah Bawa Bayi ke Luar Rumah Setelah 40 Hari? Perhatikan 3 Hal Penting Ini, Moms

21 Desember 2021 14:40 WIB

Si kecil yang sedang memanjat. (Unsplah/Alexander Dummer)

HerStory, Medan —

Pernahkah kamu mendengar soal tak boleh membawa bayi yang belum berusia 40 hari keluar rumah? Hingga kini tak ada penelitian yang membuktikan hal itu, lho.

Oleh karena itu, hal tersebut hanyalah mitos. Kendati demikian, para ahli kesehatan menyarankan ibu dan bayi untuk beristirahat hingga 40 hari pasca melahirkan.

Hingga usia sekitar 40 hari bayi juga masih mengalami masa perinatal. Kondisi tersebut terjadi karena tubuhnya belum stabil dan masih mengalami banyak perubahan dan adaptasi lingkungan.

Oleh karena itu, sebaiknya ibu dan bayi beristirahat di rumah selama masa nifas sekitar 40 hari tersebut. Jika ingin membawa bayi keluar, orangtua harus memperhatikan beberapa hal yang sudah Herstory rangkum sebagai berikut.

1. Perhatikan cuaca

Pastikan untuk menjaga bayi selama di luar dengan cara memperhatikan cuaca. Jika kondisi sedang tak bersahabat, seperti hujan atau terlalu terik, sebaiknya tetap berada di rumah.

Cuaca yang buruk akan membuat bayi rewel. Tentunya hal itu akan mengganggu momen kebersamaan keluarga, Moms.

2. Sesuaikan pakaian bayi dengan lokasi

Bayi yang baru lahir memiliki tubuh yang belum stabil sehingga Moms harus menyesuaikan pakaian dengan kondisi tempat. Hindari pakaian yang terlalu tipis di tempat yang dingin. Sebaliknya, hindari pakaian yang terlalu tebal di tempat panas.

3. Hindari kerumunan

Sistem kekebalan tubuh bayi masih sangat rentan. Jika mengunjungi tempat ramai atau padat kerumunan, si kecil berisiko tertular penyakit.

Apalagi kini masih marak virus corona atau Covid-19. Oleh karena itu, sebaiknya tetap jaga jarak dan mematuhi protokol kesehatan. Agar lebih aman tak usah bawa bayi ke tempat yang ramai.

Artikel Pilihan