Ilustrasi kanker serviks. (pinterest/freepik)
Berhubungan seksual sebaiknya dilakukan setelah menikah dan di usia yang cukup alias enggak di bawah umur. Pasalnya, melakukan seks pada usia dini dapat menimbulkan sejumlah dampak buruk pada perempuan.
Anak yang mulai melakukan hubungan seks sejak usia remaja tanpa mengetahui cara aman dan tepat bisa berisiko lebih tinggi terkena masalah kejiwaan seperti depresi saat dewasa.
Selain itu, diketahui bahwa mereka yang menikah atau berhubungan seks sebelum usia 20 tahun berisiko lebih tinggi mengalami kanker serviks akibat belum matangnya alat reproduksi.
Hal ini dikarenakan kondisi rahim perempuan yang berusia di bawah 20 tahun bersifat ekstropion atau terbuka. Garis batas pada pintu rahim ini yang rentan terkena kanker serviks bila terpapar alat kelamin laki-laki.
Nah, jika perempuan sudah berusia 20 tahun ke atas, mulut rahim tersebut sudah menutup. Alhasil, saat berhubungan seks daerah itu sudah terlindungi. Itu sebabnya, pernikahan maupun hubungan seks sebaiknya dilakukan di atas 20 tahun.